Anambas (Antara Kepri) - Pemkab Kepulauan Anambas selektif dalam mengabulkan permohonan pindah pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Augus R Unggul S Sos MPA mengakui penyebab pindahnya PNS tergantung motivasi masing-masing.
"Mereka jadi pegawai di sini motivasinya apa? Ingin mengabdi disini, atau hanya ingin jadi pegawai atau hanya sebagai batu loncatan untuk mengambil NIP saja?" kata dia di Tarempa Selasa.
"Saya juga kecewa kalau seperti ini, kita merekrut pegawai karena butuh yaitu pegawai dengan kualifikasi tertentu, apalagi merekrut mereka memakai biaya Pemda. Dengan biaya yang besar merekrut PNS lalu lepas makanya hak kita (Pemda) disitu untuk selektif," kata dia lagi.
Dirinya juga mengakui soal adanya permohonan pindah pegawai, tetapi sesuai dengan kebutuhan. Jika Pemkab masih membutuhkan tidak akan dilepaskan.
"Yang kedua kita lihat alasannya masuk akal apa tidak, dilihat juga apakah pegawai pengangkatan sini apa tidak, kalau pengangkatan disini, itu terikat kontrak perjanjian lima tahun, dengan alasan apapun tidak boleh pindah, jadi kalau dia sudah lepas kontrak itu yang di selektif," bebernya.
"Karena perjanjian mereka kan lima tahun, mereka (pegawai-red) merasa berhak mereka sudah lima tahun disini, sudah perjanjian, Pemda tidak bisa menahan kami," papar Augus lagi.
Dijelaskannya kembali, mereka itu mungkin pegawai pengangkatan pertama tahun 2009, dan mungkin merasa sudah cukup pengabdiannya sehingga minta pindah.
Disinggung soal PNS tahun 2009 bisa pindah atau tidak, Augus mengatakan, "Pada prinsipnya bisa saja, kita selektif tidak sembarangan melepas pegawai karena kita masih membutuhkan, apalagi tenaganya 'qualified' sangat dibutuhkan di SKPD atau pemda, ya nanti dulu dan dilihat alasannya apakah rasional atau tidak," tutupnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Lanud RSA jalin kerja sama dengan Pemkab Natuna tangani kekeringan
Jumat, 19 April 2024 11:20 Wib
Google pecat sebanyak 28 karyawan imbas protes hubungannya dengan Israel
Kamis, 18 April 2024 17:17 Wib
Pemkab Natuna cari solusi atasi krisis air bersih Pulau Bunguran Besar
Kamis, 18 April 2024 15:20 Wib
Pemkab Natuna perpanjangan pendaftaran pelatihan kerja
Rabu, 17 April 2024 19:11 Wib
Warga Anambas diimbau untuk tidak gunakan sepeda listrik di jalan raya
Rabu, 17 April 2024 16:54 Wib
Bareskrim Polri tangkap dua pegawai maskapai swasta selundupkan narkoba
Rabu, 17 April 2024 15:23 Wib
Pemkab Natuna berikan sanksi kepada pegawai yang kedapatan bolos kerja
Selasa, 16 April 2024 20:17 Wib
Pemkab Natuna berikan izin pegawai membawa anak ke posyandu pada jam kerja
Selasa, 16 April 2024 19:54 Wib
Komentar