Pemkab Anambas Selektif Kabulkan Permohonan Pindah PNS

id Pemkab,Anambas,Selektif,Kabul,Permohonan,Pindah,PNS,pegawai

Pemkab Anambas Selektif Kabulkan Permohonan Pindah PNS

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Augus R Unggul (antarakepri.com/Radja)

Anambas (Antara Kepri) - Pemkab Kepulauan Anambas selektif dalam mengabulkan permohonan pindah pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Augus R Unggul S Sos MPA mengakui penyebab pindahnya PNS tergantung motivasi masing-masing.

"Mereka jadi pegawai di sini motivasinya apa? Ingin mengabdi disini, atau hanya ingin jadi pegawai atau hanya sebagai batu loncatan untuk mengambil NIP saja?" kata dia di Tarempa Selasa.

"Saya juga kecewa kalau seperti ini, kita merekrut pegawai karena butuh yaitu pegawai dengan kualifikasi tertentu, apalagi merekrut mereka memakai biaya Pemda. Dengan biaya yang besar merekrut PNS lalu lepas makanya hak kita (Pemda) disitu untuk selektif," kata dia lagi.

Dirinya juga mengakui soal adanya permohonan pindah pegawai, tetapi sesuai dengan kebutuhan. Jika Pemkab masih membutuhkan tidak akan dilepaskan.

"Yang kedua kita lihat alasannya masuk akal apa tidak, dilihat juga apakah pegawai pengangkatan sini apa tidak, kalau pengangkatan disini, itu terikat kontrak perjanjian lima tahun, dengan alasan apapun tidak boleh pindah, jadi kalau dia sudah lepas kontrak itu yang di selektif," bebernya.

"Karena perjanjian mereka kan lima tahun, mereka (pegawai-red) merasa berhak mereka sudah lima tahun disini, sudah perjanjian, Pemda tidak bisa menahan kami," papar Augus lagi.

Dijelaskannya kembali, mereka itu mungkin pegawai pengangkatan pertama tahun 2009, dan mungkin merasa sudah cukup pengabdiannya sehingga minta pindah.

Disinggung soal PNS tahun 2009 bisa pindah atau tidak, Augus mengatakan, "Pada prinsipnya bisa saja, kita selektif tidak sembarangan melepas pegawai karena kita masih membutuhkan, apalagi tenaganya 'qualified' sangat dibutuhkan di SKPD atau pemda, ya nanti dulu dan dilihat alasannya apakah rasional atau tidak," tutupnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE