Karimun (Antara Kepri) - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kiprah John Syahputra mengatakan estimasi dan perincian anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, harus jelas serta disusun secara transparan.
"Rinciannya harus jelas berdasarkan kegiatan yang akan dilaksanakan. Itu merupakan bagian dari transparansi penggunaan APBD," kata dia di Tanjung Balai Karimun, Rabu.
John Syahputra mengatakan itu terkait dengan usulan anggaran Pilkada yang diserahkan Bupati Karimun kepada DPRD yang hanya bersifat umum, tanpa disertai perincian anggaran berdasarkan rencana kegiatan anggaran (RKA).
Dalam surat No 900/KEU/2015/39 yang disampaikan Bupati Nurdin Basirun kepada Ketua DPRD Muhammad Asyura, disebutkan bahwa plafon anggaran sementara untuk Pemilihan Bupati 9 Desember 2015 sekitar Rp20,9 miliar, terdiri atas anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum Karimun sebesar Rp13,6 miliar, Panitia Pengawas Pemilu Karimun Rp4,6 miliar, pengamanan Pilkada Rp1,5 miliar, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Kesatuan Bangsa Rp400 juta dan anggaran untuk Satuan Polisi Pamong Praja sebesar Rp800 juta.
Menurut dia, plafon anggaran yang disampaikan tersebut seharusnya dipaparkan secara terperinci berdasarkan tahapan dan kegiatan. Ia mencontohkan anggaran untuk tahapan sosialisasi disusun sesuai jenis dan jumlah kegiatan, honor petugas penyelenggara dipaparkan dengan jelas, begitu juga estimasi anggaran pengadaan hingga pendistribusian logistik juga harus terperinci.
"Tidak adanya perincian anggaran bisa memunculkan persepsi macam-macam di tengah masyarakat," kata dia.
Penyusunan anggaran Pilkada secara terperinci dan transparan, menurut dia tidak hanya implementasi dari Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, tetapi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah yang akuntabel, efisien dan terbuka.
"Pemerintah daerah kami harapkan tidak ikut 'bermain' dalam penyusunan anggaran Pilkada. Jangan sampai kasus korupsi yang menyeret lima komisoner KPU Karimun periode yang lalu, kembali terulang dalam Pilkada kali ini," katanya.
Ia mendesak DPRD Karimun agar tidak menyetujuinya anggaran yang diusulkan pemerintah daerah, sebelum melampirkan estimasi anggaran berdasarkan kegiatan.
"Bagaimana mungkin bisa dibahas kalau RKA-nya tidak ada. Dewan jangan ikut-ikutan menyetujuinya karena ada konsekuensi hukum yang akan ditanggung. Kami menginginkan anggaran Pilkada bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, apalagi sampai menguntungkan pihak-pihak tertentu," kata John Syahputra. (Antara)
Editor: Jo Seng Bie
Berita Terkait
KPU Natuna rekrut ulang badan adhoc
Jumat, 19 April 2024 9:47 Wib
Demokrat buka pendaftaran bakal calon Wali Kota Tanjungpinang
Jumat, 19 April 2024 6:31 Wib
BNPB sebut sebanyak 1.585 orang warga harus dievakuasi pasca-erupsi Gunung Ruang
Kamis, 18 April 2024 13:42 Wib
Kejati Gorontalo tahan mantan Bupati Bone Bolango terkait korupsi bansos
Rabu, 17 April 2024 14:11 Wib
Pemkab Natuna berikan sanksi kepada pegawai yang kedapatan bolos kerja
Selasa, 16 April 2024 20:17 Wib
Wakil Bupati Natuna sidak OPD untuk pastikan pegawai bekerja usai libur
Selasa, 16 April 2024 16:11 Wib
Pemkot Batam ingatkan pegawai soal kinerja dan pengelolaan anggaran
Selasa, 16 April 2024 11:37 Wib
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 11:24 Wib
Komentar