Legislator Kepri Sesalkan Bea Cukai Larang Peredaran Pangan

id Legislator Kepri Sesalkan, Bea Cukai Larang, Peredaran Pangan

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Legislator Kepri, Sofyan Samsir merasa kecewa terhadap sikap Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang yang melarang pendistribusian beras dan gula dari Ibukota Provinsi Kepri ke Kabupaten Natuna. 

"Dampaknya masyarakat Natuna mengeluh karena beras dan gula dari Tanjungpinang tidak bisa lagi dibawa ke Natuna, karena diduga barang dari luar negeri," tegas Sofyan, Rabu.

Menurut politisi Golkar tersebut, sejak diberlakukan larangan tersebut masyarakat Natuna tidak lagi mengkonsumsi beras dan gula berkualitas. 

"Karena mutu beras dan gula yang didatangkan dari Kalimantan Barat tidak sebagus beras dari Tanjungpinang, " tegasnya ketika menghubungi Antara via telepon. 

Maka dari itu, sebagai Legislator yang berasal dari Kabupaten Natuna,  Sofyan mengharapkan pemerintah meninjau kebijakan yang melarang distribusi beras dan gula ke Natuna tersebut.

"Kebijakan itu juga tidak berpihak kepada masyarakat, karena jelas ini menyusahkan masyarakat," tegasnya. 

Sambungnya, jika larangan tersebut memang harus ditegakkan, namun pada kenyataannya timbul pertanyaan terhadap penerapan larangan tersebut. 

"Karena mengapa yang dilarang itu para pedagang yang membawa beras dan gula ke pulau-pulau. Tetapi mengapa tidak dilarang yang memasukkan barang tersebut ke Tanjungpinang, " papar Sekretaris Komisi III DPRD Kepri tersebut. 

Sehingga masyarakat Natuna memilih memasukkan sembako dari Kalimantan Barat yang menurutnya jelas meningkatkan perekonomian provinsi beribukota Pontianak tersebut. 

Artinya, uang Kepri dibawa ke Kalbar. Padahal menurutnya, masyarakat tempatan ingin meningkatkan pendapatan daerah Kepri karena banyak efek ekonomi yang menguntungkan dari pendistribusian sembako ini terhadap masyarakat dan daerah. 

"Intinya kita  sangat kecewa dengan bea cukai," ujar Sofyan. 

Sementara itu, Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang, Hilman yang dihubungi Antara tidak merespon.

Serta, ketika dikonfirmasi langsung ke Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang di Area Pelabuhan Sri Bintan Pura, beberapa petugas institusi terkait terkesan menghindar dengan mengarahkan wartawan ke petugas BC yang berada di Pos Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura serta beralasan yang berhak memberi statment tidak
berada ditempat. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE