Polda Kepri Tangkap Pengedar Ganja dan Sabu

id Polda,Kepri,Tangkap,Pengedar,Ganja,narkotika,Sabu

Batam (Antara Kepri) - Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap SM (32), seorang pengedar narkoba dengan barang bukti 30 bungkus ganja kering bersama satu bungkus serbuk kristal - diduga sabu - saat berada di sekitar Masjid Agung Kota Batam.

"Berdasarkan informasi yang masuk, SM memang sering menjual ganja di pinggir jalan Masjid Agung. Makanya setelah dilakukan pengintaian langsung ditangkap pada 12 April lalu," kata Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Kepri, AKBP Moch Soleh di Batam, Jumat.

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti tersebut yang menunjukkan bahwa SM benar-benar seorang pengedar.

Dalam pemeriksaan, SM memberi barang tersebut dari SP dengan modal Rp1,2 juta. SM mengatakan barang tersebut masih utuh dan belum sempat terjual.

"Dari informasi SM, akhirnya kami berhasil mengamankan SP sehari kemudian (13/4) di Kampung Pelita Lubukbaja. Kami juga mengamankan barang bukti sabu dan ganja," kata Soleh.

Soleh mengatakan, masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan lain yang hingga saat ini belum tertangkap.

"Ada indikasi pelaku lain dalam jaringan ini. Makanya kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar anggota jaringan SM dan SP termasuk bandar besar yang menyuplai narkoba tersebut," kata dia.

Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari sebelumnya mengatakan pemberantasan penyalahgunaan narkoba masih menjadi salah satu prioritas yang akan dilaksanakan dalam kepemimpinannya.

Penggerebekan Kampung Aceh Batam yang selama ini menjadi salah satu pusat peredaran narkoba merupakan salah satu tindakan nyata memberantas peredaran narkoba di Kepri.

"Narkoba harus diperangi bersama-sama agar generasi muda tidak semakin rusak akibat barang tersebut. Kami juga akan memberantas semua kegiatan ilegal di Kepri," kata dia.

Kepala BNN Kepri, Benny Setiawan mengatakan telah memiliki pantirehabilitasi di Batam untuk menangani pengguna narkoba baik yang tertangkap atau yang dengan kesadaran diri datang untuk menghilangkan ketergantungannya.(Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE