Anggaran Tanjungpinang Defisit Rp200 Miliar

id Anggaran,Tanjungpinang,dbh,migas,Defisit

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, defisit sekitar Rp200 miliar akibat penerimaan dari dana bagi hasil (DBH) migas berkurang.

"Kami lagi membahas permasalahan itu. Penurunan pendapatan daerah ini mempengaruhi kegiatan pemerintahan," kata Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Kota Tanjungpinang, Sabtu.

Lis menambahkan APBD tahun 2015 yang disahkan pada akhir Desember 2014 sebesar Rp994 miliar.

Pemkot Tanjungpinang harus menyesuaikan kegiatan yang dilaksanakan tahun ini dengan kemampuan anggaran. Selain itu, lanjutnya beberapa kegiatan terpaksa dihapuskan dan ada juga ditunda.

Untuk menentukan kegiatan apa yang dihapus, ditunda pelaksanaannya atau tetap dipertahankan, tim dari Pemkot Tanjungpinang dalam beberapa hari ini membahasnya. Hari ini rapat dipimpin Lis Darmansyah.

"Kegiatan yang diprioritaskan tetap dipertahankan," ujarnya.

Lis menegaskan Pemkot Tanjungpinang tidak akan meminjam uang kepada bank untuk menutupi anggaran yang defisit. Pemkot Tanjungpinang tetap memprioritaskan pemangkasan kegiatan.

"Tidak, kami tidak akan pinjam uang bank," ucapnya.

Dia menambahkan terkait perubahan kegiatan tersebut, Pemkot Tanjungpinang bersama pihak legislatif akan mempercepat pembahasan anggaran perubahan.

"Anggaran perubahan akan dipercepat agar kegiatan pemerintahan tetap berjalan," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE