Kemenkominfo Harapkan PPID Miliki Kompetensi Kelola Informasi

id Kemenkominfo,tanjungpinang,kepri,PPID,Kompetensi,Kelola,Informasi,publik

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) RI mengharapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki kompetensi dalam mengelola informasi suatu daerah untuk menghindari penyalahgunaan.

"Pengetahuan PPID harus memadai agar dapat mengelola informasi secara maksimal sehingga bermanfaat untuk daerah," kata Staf Ahli Bidang Teknologi Kemenkominfo Woro Indah Widiastuti dalam Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi Bagi Aparat Pemerintah di salah satu hotel di Tanjungpinang, Senin.

Dia menjelaskan bimbingan teknis tersebut untuk meningkatkan kapasitas PPID di Tanjungpinang.

PPID harus memiliki kemampuan dalam memilah informasi yang memang harus diketahui publik, maupun yang tidak harus diketahui, termasuk kepada subjek penerima informasi.

Menurut dia, tidak semua informasi harus dibuka kepada publik. Informasi yang menyangkut rahasia negara tidak boleh dibeberkan kepada publik.

"Yang namanya keterbukaan informasi itu tidak berarti telanjang bulat, tetapi ada beberapa data yang tidak harus diberikan dan ada data-data tertentu yang harus diketahui publik," katanya.

Dalam Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi bagi Aparat Pemerintah di salah satu hotel di Tanjungpinang, Woro Indah Widiastuti mengharapkan PPID kabupaten dan kota se-Kepri tersebut mampu mengelola data dan informasi sebagaimana yang diharapkan.    

"Intinya, bimtek ini adalah suatu keharusan PPID. Diharapkan dengan menggenggam sertifikasi itu mereka sudah kompeten," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE