Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyatakan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014 pasti akan menerima surat keputusan pengangkatan.
"Surat keputusan pengangkatan 268 orang CPNS tersebut dalam proses. Akhir bulan ini sepertinya belum selesai karena banyak hari libur, kemungkinan awal Mei sudah selesai," kata Kepala Bidang Pengadaan BKD Kepri Dedi Alpian di Tanjungpinang, Selasa.
Dia memastikan tidak ada permasalahan berarti dalam proses penerimaan CPNS Kepri 2014. Seluruh permasalahan perlahan-lahan dapat diselesaikan.
Keterlambatan dalam penetapan surat keputusan disebabkan 5 dari 268 orang CPNS tersebut sempat bermasalah, namun sudah dapat diatasi sehingga SK dapat diberikan secara simbolik oleh Gubernur Kepri HM atau Sekda Kepri Robert Iwan L.
Permasalahan kelima orang CPNS itu terkait syarat administrasi yakni titel mereka tidak sesuai dengan formasi penempatan. Namun persoalan itu dapat diatasi lantaran gelar sarjana yang dimiliki masih satu rumpun dengan formasi CPNS yang dibutuhkan.
"Ini yang sempat membuat NIP 263 orang CPNS tertunda. Tetapi sekarang semuanya sudah memiliki NIP," ungkapnya.
Dia mengimbau seluruh CPNS tersebut bersabar, dan tidak berpikir negatif. Pengangkatan CPNS itu membutuhkan waktu, dan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Semua itu butuh proses, karena dikerjakan secara hati-hati. Proses itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar," ujarnya.
Dedi menjelaskan setelah menerima SK tersebut para CPNS dapat bekerja sesuai dengan penempatannya. Mereka harus lapor kepada kepala dinas pada hari pertama kerja.
"Jadwal prajabatan belum kami ketahui secara pasti, kemungkinan tidak lama lagi," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pemprov Kepri upayakan pembebasan nelayan Natuna yang ditahan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 7:02 Wib
Pemkab Natuna gelar marathon internasional untuk tarik kunjungan wisatawan
Rabu, 24 April 2024 16:46 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Dispar Natuna dapat DAK Fisik sebesar Rp1,2 miliar dari Pemeritah Pusat
Rabu, 24 April 2024 15:12 Wib
Bea Cukai Kepri selamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar
Rabu, 24 April 2024 14:59 Wib
Kanwil DJP Kepri imbau warga segera lakukan pemadanan nomor NIK dan NPWP
Rabu, 24 April 2024 14:34 Wib
Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Batam Kepri capai Rp98,42 miliar
Rabu, 24 April 2024 12:55 Wib
Akademisi : Peran pariwisata pada ekonomi Kepri masih kurang dominan
Rabu, 24 April 2024 8:14 Wib
Komentar