Ditpam BP Batam Tangkap Lima Pembalakan Liar

id Ditpam,BP,Batam,Tangkap,Pembalakan,Liar,hutan,kayu

Ditpam BP Batam Tangkap Lima Pembalakan Liar

Lima tersangka pembalakan liar yang ditangkap Ditpam BP Batam (antarakepri.com/Humas BP Batam)

Kami harap hukuman yang dikenakan pada semua pelaku akan memberikan efek jera sehingga hutan-hutan di Batam tetap lestari
Batam (Antara Kepri) - Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam menangkap lima pembalak liar di hutan sekitar Bandara Internasional Hang Nadim Batam, dan menahan sejumlah barang bukti hasil kegiatan ilegal mereka.

"Mereka diamankan Rabu saat hendak mengangkut kayu-kayu yang sudah dipotong. Barang bukti yang diamankan di antarannya 52 batang kayu gelondongan, 1 unit truk, 2 unit motor, dan 3 buah telepon seluler," kata Direktur Pengamanan Badan Pengusahaan Batam, Cecep Rusmana di Batam, Kamis.

Ia mengatakan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informsi dari masyarakat kepada Komandan Pos, Yosep, bahwa ada kegiatan pembalakan liar. Petugas langsung menindaklanjuti dan mengamankan kelima pelaku.

"Sore ini, kami akan menyerahkan para pelaku beserta bukti-bukti penangkapan kami ke Polres Barelang," kata dia.

Akibat pembalakan liar yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir, ratusan hektare hutan di Batam dan daerah sekitar waduk yang merupakan kawasan hutan lindung menjadi rusak.

"Hal ini sangat disayangkan dan mengkhawatirkan, karena dapat mempengaruhi daya serap dan kualitas air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Cecep.

Kasus pembalakan liar di Batam sering terjadi, dan telah sering pula Ditpam BP Batam beserta instansi terkait lainnya menangkap para pelaku namun belum mampu menghentikan kegiatan ilegal tersebut.

"Bahkan, mereka memanfaatkan waktu-waktu tertentu untuk melakukan pembalakan liar ini dan beraksi di malam hari, sehingga Ditpam BP Batam sedikit mengalami kesulitan dalam menindaklanjuti hal ini," kata dia.

Cecep berharap, setelah semua berkas diserahkan kepada pihak yang berwajib, maka akan segera diproses dan pelaku pembalakan liar segera habis agar tidak merusak ekosistem alam.

"Kami harap hukuman yang dikenakan pada semua pelaku akan memberikan efek jera sehingga hutan-hutan di Batam tetap lestari," kata Cecep. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE