KPU Tanjungpinang: Baru 12 Orang Daftar PPK

id KPU,Tanjungpinang,Daftar,PPK,pilkada,pemilihan,gubernur,kepri

KPU Tanjungpinang: Baru 12 Orang Daftar PPK

Komisi Pemilihan Umum (antaranews.com)

Belum tentu memenuhi persyaratan. Kami butuh 5 orang untuk satu PPK. Sementara Tanjungpinang memiliki empat kecamatan
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sampai saat ini baru menerima berkas lamaran dan persyaratan dari 12 orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Kami berharap Senin pekan depan jumlah pendaftar PPK bertambah," kata Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria di Tepi Laut Tanjungpinang, Sabtu.

Dia menjelaskan pembukaan pendaftaran dimulai 30 April 2015 setelah Pemerintah Kepri dan KPU Kepri menandatangani naskah perjanjian hibah daerah. Sementara tahapan pendaftaran PPK dalam pilkada serentak dimulai 18 April 2015.

Tahapan pendaftaran PPK di Kepri belum dapat dimulai sebelum dipastikan dana pilkada sebesar Rp62,5 miliar dapat dicairkan. Untuk dapat dicairkan harus diawali dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah.

Sementara penutupan pendaftaran PPK pada 6 Mei 2015. Sampai sekarang belum ada warga yang berusia minimal 25 tahun mendaftar sebagai PPK di Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Padahal tahapan perekrutan PPK dan Petugas Pemungutan Suara (PPS), lanjutnya berakhir pada 18 Mei 2015. Seluruh calon PPK akan diperiksa kelengkapan persyaratannya dan wajib mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Salah satu peraturan terbaru yang harus dipatuhi yakni calon PPK tidak boleh pernah menjabat sebagai PPK dalam dua kali pesta demokrasi. Ketentuan itu sempat mendapat protes dari penyelenggara pilkada di Kepri lantaran PPK merupakan ujung tombak pelaksana pesta demokrasi sehingga dibutuhkan orang-orang yang berpengalaman.

"Belum tentu memenuhi persyaratan. Kami butuh 5 orang untuk satu PPK. Sementara Tanjungpinang memiliki empat kecamatan," katanya.

Robby menambahkan bila jumlah warga yang mendaftar sebagai anggota PPK tidak mencukupi, KPU Tanjungpinang akan mengambil kebijakan yakni bekerja sama dengan organisasi masyarakat dan pemuda seperti Karang Taruna dan KNPI.

"Kami optimistis PPK dapat terbentuk sesuai harapan. Kemudian kami akan membentuk PPS pada 18 kelurahan," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE