Pemkot Selesaikan Verifikasi Empat Kampung Tua Batam

id pemkot,selesaikan,verifikasi,empat,kampung,tua

"Surat hari ini dikirim ke BP Kawasan, saya tidak mau menunda-nunda agar BP Kawasan juga enak kerjanya," kata Wali Kota.
Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, menyelesaikan verifikasi empat dari 33 lokasi Kampung Tua sebagai bagian dari proses pemberian sertifikat hak milik kepada warga setempat.

"Untuk status Kampung Tua, empat sudah selesai 'clean and clear, yaitu Nongsa Pantai, Kampung Tereh Nongsa, Tanjung Riau dan Bakau Strip Nongsa," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan usai rapat SKPD di Batam, Senin.

Wali Kota memastikan sudah mengirimkan surat permintaan kepada Badan Pengusahaan Kawasan Batam sebagai pemegang hak kelola lahan di Batam untuk menerbitkan Penetapan Lahan (PL) Kampung Tua.

Selain mengeluarkan PL kepada masing-masing pemilik lahan warisan, surat itu juga berisikan permohonan agar BP Kawasan Batam membebaskan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) atas lahan Kampung Tua. UWTO adalah uang sewa lahan per 30 tahun yang wajib dibayarkan penerima PL kepada BP Kawasan Batam.

"Surat hari ini dikirim ke BP Kawasan, saya tidak mau menunda-nunda agar BP Kawasan juga enak kerjanya," kata Wali Kota.

Sementara itu, meskipun Pemkot sudah akan mengirimkan permohonan PL dan pembebasan UWTO, Wali Kota mengakui masih ada sengketa lahan di dalam masyarakat untuk lahan di Tanjungriau dan Nongsa Pantai. Namun, menurut Wali Kota itu tidak masalah, karena masalah berada di internal masyarakat. "Prinsipnya sudah jalan," kata dia.

Mengenai verifikasi 29 Kampung Tua lainnya, ia meminta warga untuk menunggu dengan sabar.

Terpisah, Kepala Kantor BPN Kepri Iria Darmaja mengatakan belum menerima surat permohonan penerbitan sertifikat lahan Kampung Tua dari BP Batam. "Sampai sekarang belum ada surat dari BP," kata Iria.

"Berbeda dengan daerah lain, masalah lahan di Batam ditangani BP Kawasan. Dan masalah Kampung Tua tergantung BP," kata dia.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE