Pemerintah Atur Kembali Hubungan Pemkot-BP Batam

id pemerintah,atur,kembali,hubungan,pemkot,bp,batam

Pemerintah Atur Kembali Hubungan Pemkot-BP Batam

Menurut saya, kalau masing-masing berjalan pada tataran kewenangan dan aturan, tidak ada yang perlu diperdebatkan. Sesuai dengan pesan Presiden tanggalkan egosektoral bekerjalah lintas sektoral
Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Pusat bakal mengatur kembali hubungan antara Pemerintah Kota Batam dengan Badan Pengusahaan Batam di Provinsi Kepulauan Riau untuk menghentikan konflik di antara dua instansi pemerintah itu.
        
"Kami akan lakukan evaluasi dan sinkronisasi, sehingga ada panduan lebih terarah dari pemerintah pusat kepada BP Batam apa yang harus dilakukan, dan ada panduan dari pemerintah pusat kepada Pemkot apa yang jadi tugas utama," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, usai rapat di Kantor Pemkot Batam, Selasa.
        
Panduan akan disusun dengan payung hukum yang kuat. Namun, Menteri belum memastikan apakah aturan itu dituangkan dalam Peraturan Menteri, Surat Edaran Menteri, Peraturan Pemerintah atau bahkan revisi UU.
        
Dengan adanya panduan yang jelas, maka ia yakin tidak akan ada tumpang tindih antara dua lembaga itu.
        
"Yang harus dipahami ruh dari pembentukan kawasan. Kalau tahu ruhnya secara gampang dikatakan BP Kawasan mengurus urusan dagang, investasi, pengembangan industri, mengelola lahan dan mendesain kawasan," tutur Menteri.
        
Kemudian Pemkot Batam mengurus soal penduduk, pendidikan, kesehatan pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.
        
Bila keduanya tegas dengan pemisahan itu ia yakin tidak ada tabrakan dan ketersinggungan tugas antara dua lembaga.
        
Menteri juga meminta kedua lembaga itu meninggalkan ego sektoral. Jangan sampai ada lembaga yang merasa paling punya kewenangan, karena masing-masing lembaga punya kewenangan yang diatur UU.
       
"Menurut saya, kalau masing-masing berjalan pada tataran kewenangan dan aturan, tidak ada yang perlu diperdebatkan. Sesuai dengan pesan Presiden tanggalkan egosektoral bekerjalah lintas sektoral," kata dia.
        
Menteri menegaskan, kunci utama keberhasilan hubungan yang baik adalah kepemimpinan berbagai lembaga yang bekerja. Pemimpin haru memahami tidak boleh ada konflik dan tumpang tindih, melainkan harus menyatu.
        
Pemkot dan BP Kawasan Batam harus memiliki visi yang sama karena  bekerja untuk tempat yang sama, tujuan yang sama dan memajukan seluruh masyarakat Kepri, khususnya Batam.
        
"Karena industri di sini bukan hanya menghidupi kota batam. Tapi lokomotif penggerak ekonomi nasional. Menghidupi seluruh masyarakat Indonesoa. Kawasan ini misi nasional," ujar dia.
        
Sementara itu, hubungan antara Pemkot Batam dengan BP Kawasan Batam terasa mulai merenggang, setelah Wakil Wali Kota Batam Rudi secara terang-terangan mendukung gerakan warga dalam sengketa lahan yang melibatkan BP Kawasan.
        
Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soerya Respationo juga berulang kali meminta Pemkot dan BP Batam bersinergi dalam membangun kota, dan tidak saling berseteru di media massa.
        
Ia juga meminta pejabat Pemkot dan BP Kawasan untuk saling menahan diri, dengan tidak mengeluarkan komentar yang bisa saling memanasi hingga memperburuk hubungan keduanya.
        
Seharusnya, keberadaan dua instansi pemerintah itu menjadikan Batam lebih baik karena ada dua badan yang mengurus Batam. Bukan sebaliknya, perseteruan berkepanjangan yang menghambat pembangunan.
        
Wakil gubernur juga menyesalkan pernyataan pejabat Pemkot di media massa yang mengatakan Batam memiliki dua nakhoda.
        
"Kemarin di koran dari pemkot bilang, satu kapal dua nakhoda. Yang benar, satu kapal dua mesin," kata dia.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE