Bintan Ajukan 315 TPS ke KPU Kepri

id Bintan,TPS,KPU,Kepri,pilkada

Bintan Ajukan 315 TPS ke KPU Kepri

Komisi Pemilihan Umum (antaranews.com)

TPS itu dapat dijadikan referensi dalam pengajuan anggaran pilkada. Lagi pula tidak mungkin TPS di Bintan dapat bertambah 100, karena mustahil pertambahan penduduk sebanyak itu
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan mengajukan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 315 kepada KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Jumlah TPS yang diajukan itu sesuai dengan TPS pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014. Kemungkinan berubah pada Pilkada Bintan 9 Desember 2015," kata Ketua KPU Bintan Wandra Fadillah di Tanjungpinang, Selasa.

Dia menjelaskan jumlah TPS ditetapkan berdasarkan jumlah pemilih di Bintan. TPS yang digunakan pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 dapat dijadikan referensi dalam pilkada di Bintan, meski jumlahnya berpeluang tidak sama.

"TPS itu dapat dijadikan referensi dalam pengajuan anggaran pilkada. Lagi pula tidak mungkin TPS di Bintan dapat bertambah 100, karena mustahil pertambahan penduduk sebanyak itu," ujarnya.

Wandra memprediksikan perubahan jumlah penduduk Bintan tidak mencapai 5 persen. TPS-TPS juga dapat disatukan dalam satu ruangan yang memadai.

"TPS yang disatukan tentunya berada dekat pemukiman warga," katanya.

Dia mengemukakan TPS pada pilkada baru dapat ditetapkan setelah KPU Kepri menetapkan jumlah daftar pemilih tetap.

Daftar pemilih tetap bersumber dari daftar pemilih sementara. Sementara daftar pemilih sementara berdasarkan data penduduk potensi pemilih pemilu.

"Verifikasi terhadap data penduduk potensi pemilih pemilu dilaksanakan Juni 2015, kemudian diverifikasi sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara," katanya.

Dia menjelaskan berdasarkan data agregat kependudukan per kecamatan pada April 2015 jumlah penduduk Bintan sebanyak 140.267 orang.

"Jumlah penduduk diperkirakan tidak jauh berbeda dari data agregat kependudukan," ucapnya.

Penduduk Bintan dalam pilkada serentak Desember 2015 nanti tidak hanya memilih Bupati/Wakil Bupati Bintan tapi juga Gubernur/Wakil Gubernur Kepri. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE