Polda Kepri Diminta Tingkatkan Pengawasan Perdagangan Manusia

id Polda,Kepri,Pengawasan,Perdagangan,Manusia,trafficking,dpr

Polda Kepri Diminta Tingkatkan Pengawasan Perdagangan Manusia

Anggota Komisi III DPR RI Dwi Ria Latifa saat melakukan pertemuan dengan Kapolda Kepri beserta jajaran di Polda Kepri, Batam, Rabu (13/7). Anggota DPR dari PDIP Dapil Kepri tersebut mengunjungi Polda Kepri dan rangka reses hingga 16 Mei 2015. (Foto L

Polda Kepri harus mengantisipasi hal tersebut. Karena di Batam, Tanjungpinang, ataupun Karimun rawan dijadikan jalur penyelundupan calon TKI ilegal tersebut. Moratorium tersebut dampaknya sudah terasa
Batam (Antara Kepri) - Anggota Komisi III DPR RI Dwi Ria Latifa meminta Polda Kepulauan Riau dan jajaran meningkatkan pengawasan dan penindakan kasus perdagangan manusia, kekerasan seksual terhadap anak, dan narkoba yang banyak terjadi di Kepri.

"Kasus trafficking termasuk TKI ilegal, kekerasan terhadap anak, serta narkoba banyak terjadi dan perlu perhatian lebih dari kepolisian untuk menanganinya," kata Politisi PDIP Dapil Kepri tersebut usai berkunjung dalam rangka reses ke Mapolda Kepri, Rabu.

Ia mengatakan banyak mendapat laporan kasus kekerasan dan eksploitasi seksual pada anak yang terjadi di Kepri, namun proses hukum di kepolisian terhadap pelakunya belum maksimal.

"Kami minta Polda mengawasi jika ada Polsek atau Polres yang belum serius menangani kasus-kasus yang berhubungan dengan kekerasan terhadap anak," kata dia.

Untuk perdagangan manusia khususnya dipekerjakan di luar negeri secara ilegal, kata dia, diperkirakan akan banyak terjadi dan memanfaatkan Kepri sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura pascaputusan moratorium oleh pemerintah.

"Polda Kepri harus mengantisipasi hal tersebut. Karena di Batam, Tanjungpinang, ataupun Karimun rawan dijadikan jalur penyelundupan calon TKI ilegal tersebut. Moratorium tersebut dampaknya sudah terasa," kata Dwi.

Pengiriman TKI ilegal, kata dia, biasanya melalui pelabuhan-pelabuhan rakyat dengan kapal kayu dengan muatan berlebih. Sehingga juga rawan terjadi kecelakaan dalam pelayaran.

Sementara itu, Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari mengatakan sudah melakukan langkah-langkah sebagai antisipasi bentuk kejahatan di Kepri termasuk pengiriman TKI ilegal.

"Polda kepri sudah wajib menangani hal itu. Semua langkah-langkah yang telah dilaksanakan dan akan dilaksanakan tinggal disinkronkan dengan instansi terkait," kata dia.

Ia mengatakan, selama permintaan di Malaysia atau negara lain terhadap tenaga kerja Indonesia masih tinggi, maka pengiriman secara ilegal akan tetap ada.

"Kami akan menutup perbatasan agar tidak menjadi jalur pengiriman TKI ilegal," kata Arman.

Jalur TKI ilegal, biasanya juga dimanfaatkan oleh jaringan narkotika internasional untuk menyelundupkan narkoba khususnya sabu asal Malaysia ke Kepri khususnya Batam.

"Dengan penutupan tersebut, diharapkan juga mematikan upaya penyelundupan narkoba ke Indonesia," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE