KPU: Pelantikan PPK pada Lima Daerah Diundur

id KPU,Pelantikan,PPK,Lima,Daerah,kepri,Diundur,pilkada,dana,anggaran

KPU: Pelantikan PPK pada Lima Daerah Diundur

Komisi Pemilihan Umum (antaranews.com)

Batam kondisi geografisnya cukup baik, namun sepi peminat. Ini yang menyebabkan tahapan penerimaan PPK sempat diperpanjang
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lingga, Batam, Karimun, Natuna dan Kepulauan Anambas terpaksa diundur karena tidak memiliki dana, sepi peminat dan kondisi geografis, kata Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Marsudi.

"Baru KPU Tanjungpinang dan Bintan yang melaksanakan tahapan perekrutan PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tepat waktu, sedangkan lima daerah lainnya terpaksa diundur. Kami instruksikan pelantikan PPK dan PPS dilaksanakan pada kesempatan pertama," tambahnya di Tanjungpinang, Sabtu.

Dia menjelaskan KPU Lingga, Karimun, Batam, Anambas dan Natuna sudah mempersiapkan calon anggota PPK terpilih. Artinya, pada 17-18 Mei 2015 penyelenggara pemilu itu harus membuat surat keputusan.

Namun pelantikannya tidak dapat dilaksanakan hingga batas akhir tahapan perekrutan PPK dan PPS. Dalam keputusan itu ditegaskan surat keputusan berlaku setelah anggota PPK dan PPS dilantik.

Tahapan perekrutan PPK dan PPS berlangsung sejak 18 April-18 Mei 2015. KPU kabupaten dan kota diminta membuat berita acara yang menjelaskan alasan pembentukan PPK dan PPS diundur.

Seperti KPU Lingga, Karimun, Natuna dan Kepulauan Anambas, kata dia tidak dapat melantik PPK dan PPS lantaran kondisi geografis daerah itu yang banyak pulau, dan terbatasnya transportasi laut. Selain itu, warga yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai calon anggota PPK sangat sedikit.

Di Kabupaten Lingga, masing-masing kecamatan hanya memiliki lima calon anggota PPK. Padahal dalam Peraturan KPU ditegaskan seleksi tertulis melahirkan 10 calon anggota PPK untuk selanjutnya mengikuti seleksi wawancara.

Karena tidak mencukupi, akhirnya seluruh calon diterima.

"Dijadwalkan pelantikan PPK dan PPS di Lingga pada 25 Mei 2015," ucapnya.

Di Karimun, Natuna dan Kepulauan Anambas, kata dia kondisinya sama dengan Lingga. KPU Natuna dan Kepulauan Anambas terpaksa melaksanakan proses penyeleksian penerimaan PPK tidak serentak, karena kondisi geografis.

"Batam kondisi geografisnya cukup baik, namun sepi peminat. Ini yang menyebabkan tahapan penerimaan PPK sempat diperpanjang," ujarnya.

Marsudi menambahkan dana pilkada juga belum dapat dicairkan. KPU kabupaten dan kota harus menggunakan dana pinjaman untuk melantik anggota PPK dan PPS.

"Uang itu dikembalikan setelah dana pilkada dapat dicairkan," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE