Pemprov Masih Kaji Pembentukan BPD Kepri

id Pemprov,Kaji,Pembentukan,BPD,Kepri,bank

Rencana pembentukan Bank (BPD) Kepri tetap jalan terus, tidak berhenti
Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus mengkaji rencana pendirian Bank Pembangunan Daerah yang sudah diwacanakan sejak beberapa tahun terakhir.

"Masih banyak kajian yang harus diselesaikan untuk merealisasikan rencana tersebut termasuk memenuhi kewajiban penyediaan modal minimum bank umum yang memenuhi rasio kecukupan modal seauai aturan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Robert Iwan Loriaux di Batam, Sabtu.

Sebelumnya Pemprov Kepri juga sempat menyampaikan skema kajian dengan akuisisi atau mengambil alih bank lain kemudian menjadikan BPD. Namun skema itu perlu kajian mendalam lagi untuk menghindari masalah di kemudian hari.

"Untuk mewujudkannya tidak mudah dan membutuhkan proses yang panjang. Bisa saja kalau take over bank lain, tapi kalau bermasalah kan susah juga," ujar dia.

Ia mengatakan, sampai saat ini juga belum menerima laporan mengenai penyusunan modal awal BPD Kepri apakah akan dimasukkan dalam APBD.

Gubernur Kepri Muhammad Sani sebelumnya menyatakan pendirian BPD Kepri sepertinya masih harus menunggu pemilihan kepala daerah serentak pada akhir tahun ini hingga ada kepala daerah baru.

Sani memperkirakan skema pendanaan yang paling mungkin adalah dengan mengumpulkan dana dari masing-masing pemerintah kota/kabupaten.

Sebelumnya, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kepri Syamsul Bahrum menyebutkan pendirian BPD Kepri akan terus berlanjut.

"Rencana pembentukan Bank (BPD) Kepri tetap jalan terus, tidak berhenti," kata dia.

Rencana itu juga sudah mengalami kemajuan setelah kajian akademisnya sudah diselesaikan.

"Hasil kajian itu berhitung bahwa pembentukan bank sendiri sangat positif. Jadi terus berlanjut," kata Syamsul.

Saat ini, Pemerintah Kepri sebenarnya sudah memiliki saham bank namun masih menjadi satu dengan Pemprov Riau dengan nama Bank Riau Kepri. Rencana pendirian BPD Kepri, akan terpisah dari Bank Riau Kepri. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE