Dukungan Calon Bupati Karimun Perseorangan 23.700 Orang

id Dukungan,Calon,Bupati,Karimun,Perseorangan,kpu

Dukungan Calon Bupati Karimun Perseorangan 23.700 Orang

Komisi Pemilihan Umum (antaranews.com)

Verifikasi dilakukan oleh PPS masing-masing. Surat dukungan harus disertai fotokopi KTP, inilah yang akan diverifikasi kebenarannya oleh PPS
Karimun (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menyatakan jumlah dukungan untuk calon bupati perseorangan pada Pilkada 9 Desember 2015 minimal sekitar 23.700 orang.

"Perhitungannya 10 persen dari jumlah penduduk. Jumlah penduduk kita sekitar 237.000, jadi dukungan calon perseorangan berkisar 23.700," kata Ketua KPU Karimun Karimun Ahmad Sulton yang dihubungi di Tanjung Balai Karimun, Minggu.

Ahmad Sulton mengatakan, ketentuan 10 persen dari jumlah penduduk karena penduduk Karimun tidak sampai 250.000 jiwa. Menurut dia, dukungan sebanyak itu harus tersebar lebih dari separuh dari 12 kecamatan.

Calon perseorangan, kata dia, sudah menyerahkan dukungan masyarakat pada 8-12 Juni. Selanjutnya akan diverifikasi oleh Panitia Pemungutan Suara di tingkat kelurahan dan desa mulai 23 Juni hingga 6 Juni.

"Verifikasi dilakukan oleh PPS masing-masing. Surat dukungan harus disertai fotokopi KTP, inilah yang akan diverifikasi kebenarannya oleh PPS," kata dia.

Ia menyebutkan, dukungan tersebut tidak boleh ganda dan dinyatakan gugur jika terbukti memanipulasi dukungan untuk mencapai jumlah minimal yang disyaratkan dalam Peraturan KPU.

Berdasarkan informasi dihimpun, hingga saat ini baru satu tokoh yang menyatakan maju sebagai calon bupati jalur perseorangan, yaitu Raja Usman yang menjabat Asisten Tata Pemerintahan Setkab Karimun.

Tim sukses Raja Usman, Raja Kamaruzzaman optimistis dukungan untuk calon Raja Usman melebihi jumlah minimal.

"Kami optimistis dukungan mencapai 28.000 orang, tim sedang bekerja untuk menggalang dukungan sebanyak-banyaknya," kata Raja Kamaruzzaman.

Meski berniat maju sebagai calon perseorangan, Raja Usman juga ikut mendaftar dalam penjaringan bakal calon melalui partai politik, salah satunya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). (Antara)

Editor: Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE