Honorer RSUD Natuna Ditangkap Karena Edarkan Sabu

id sabu,polres,natuna,narkoba

Honorer RSUD Natuna Ditangkap Karena Edarkan Sabu

Honorer RSUD Natuna yang ditangkap jajaran Satnorkoba Polres Natuna karena diduga pemakai dan pengedar sabu-sabu. (antarakepri.com/Zam Jambak)

Dia ini diduga sudah satu tahun mengedarkan sabu-sabu. Dia ini merupakan calon pegawai negeri sipil kalau tidak salah satu tahun lagi sudah PNS. Hasil penjualan Sabtu ini dibelikan ke honda dan ke alat-alat elektronik
Natuna (Antara Kepri) - Salah seorang honorer RSUD Natuna, SO umur 20 tahun, ditangkap Satuan Narkoba Polres Natuna di kediamannya Jalan Pramuka Ranai karena diduga memakai dan mengedarkan sabu-sabu.

"Penangkapan terhadap SO ini berawal dari laporan  warga, dan selanjutnya kami tindaklanjuti terus kami initai di kediamannya. Selain pemakai, SO  juga diduga sebagai pengedar dengan cara menjualnya dengan paket kecil," ungkap Kapolres Natuna, AKBP Amazona Pelomonia di Polres Natuna, Selasa (19/5).

Satnarkoba Polres Natuna sudah mengintainya selama 3 hari, dan dalam penangkapan menemukan dan menyita sebanyak 3 paket sabu-sabu. Tidak ada perlawanan ketika digerebek di kediamannya pada 7 Mei 2015.

"Dia ini diduga sudah satu tahun mengedarkan sabu-sabu. Dia ini merupakan calon pegawai negeri sipil kalau tidak salah satu tahun lagi sudah PNS. Hasil penjualan Sabtu ini dibelikan ke honda dan alat-alat elektronik." kata dia.

Selain menyita 3 paket sabu tambah dia, juga di amankan uang Rp975 ribu hasil penjualan, kemudian satu unit motor mio, bong, gunting, dua buah HP dan satu buah mancis serta dompet.

SO, kata dia lagi, akan dikenai pasal berlapis yaitu Pasal 112, 114 dan 217 UU Nomor 54 tahun 2014 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Dalam tes urine SO positif sebagai pemakai," kata dia.

Selama 2015, jelas dia, Polres Natuna sudah mengungkap 10 kasus narkoba. Yang sudah P21 sebanyak  8 kasus dan 2 kasus masih dalam penyelidikan.

"Kita tetap berkomitmen memberantas narkoba di wilayah ini, sebab merusak generasi. Dan kami ingatkan bagi warga untuk menjauhi narkoba," pungkas dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE