Dispar Kepri Sertifikasi Pekerja Pariwisata Hadapi MEA

id Dispar,Kepri,Sertifikasi,Pekerja,Pariwisata,MEA,masyarakat,ekonomi,asean

Sertifikasi itu merupakan terobosan yang dilakukan Dinas Pariwisata Provinsi Kepri. Karena di daerah lain, khusus perhotelan, sertifikasi pekerja hotel belum dilakukan
Batam (Antara Kepri) - Dinas Pariwisata Provinsi Kepri menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) agar para pekerja  kepariwisataan mampu menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai akhir 2015.

"Sertifikasi perlu agar pekerja-pekerja sektor pariwisata mampu bersaing dengan tenaga kerja negara lain saat diberlakukan MEA," kata Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Sakti di Batam, Rabu.

Ia mengatakan, pekerja yang disertifikasi meliputi bidang perhotelan sebanyak 200 orang, Bidang biro perjalanan wisata 150 orang, jasa hiburan sekitar 50 orang.

"Sertifikasi itu merupakan terobosan yang dilakukan Dinas Pariwisata Provinsi Kepri. Karena di daerah lain, khusus perhotelan, sertifikasi pekerja hotel belum dilakukan," kata dia.

Program sertifikasi pekerja sektor pariwisata, kata Guntur, akan terus dilakukan sejalan dengan pembangunan dunia pariwisata Kota Batam dan seluruh wilayah di Kepri.

"Kegiatan sertifikasi terus berlanjut. Sehingga nantinya semua pekerja sudah memiliki standar sesuai dengan bidangnya. Tujuannya tentu agar tetap mampu bersaing dengan pekerja negara lain," kata Guntur.

Kota Batam merupakan salah satu tujuan wisata mancanegara dengan jumlah kunjungan terbesar ketiga di Indonesia setelah Bali dan Jakarta. Rata-rata wisatawan asing masuk ke Batam dari Singapura dengan menggunakan jalur laut.

Di Kepri khususnya Kota Batam dan Lagoi di Tanjungpinang banyak berdiri hotel-hotel berbintang yang selalu ramai pengunjung terutama saat akhir pekan.

Salah seorang peserta sertifikasi, Fadillah Wahyu Fauzi yang bekerja pada sebuah hotel bintang empat kawasan Nagoya, Batam menyambut baik perhatian dari Dinas Pariwisata Kepri tersebut.

"Kami juga ingin memiliki sertifikat dalam bekerja agar kemampuan kami diakui. Artinya ada kemampuan dan bisa bersaing dengan pekerja lain," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE