Ribuan Guru Batam Belum Kantongi Sertifikat Mengajar

id sertifikat,guru,batam,sertifikasi

Tidak, terlalu cepat. Ada tiga juta guru di seluruh Indonesia, pemerintah tidak bisa memberikan sertifikasi secepat itu kepada semuanya
Batam (Antara Kepri) - Sekitar 1.500 guru di Kota Batam, Kepulauan Riau, belum mengantongi sertifikat mengajar sebagai syarat untuk menjadi pendidik sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

"Dari 2.535 orang guru, baru sekitar 1.000 orang yang sudah memiliki sertifikat, kKarena kuota kami dari pemerintah pusat, kecil," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin di Batam, Rabu.

Proses sertifikasi dilakukan oleh pemerintah pusat kepada guru-guru di daerah. Setiap tahun pemerintah pusat hanya memberikan kuota sekitar 300 orang guru Batam untuk disertifikasi.

Ia membantah ada kebijakan yang melarang guru tanpa sertifikat untuk mengajar mulai Desember 2015.

"Tidak, terlalu cepat. Ada tiga juta guru di seluruh Indonesia, pemerintah tidak bisa memberikan sertifikasi secepat itu kepada semuanya," kata dia.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Riky Indrakari mengatakan UU 14 tahun 2005 yang mengatur kompetensi guru, termasuk sertifikasi guru, mulai berlaku 2015. Sesuai dengan UU, maka guru tidak memiliki sertifikasi, maka tidak boleh mengajar.

"Masa sosialisasi sudah selesai. Tapi pemerintah ke mana saja selama ini, tidak ada sosialisasi," kata dia.

Ia juga menyesalkan Dinas Pendidikan yang dinilai tidak memperhatikan kebijakan itu secara seksama, dengan memberikan pelatihan dan sertifikasi sendiri kepada guru.

Seharusnya, pemerintah kota bisa menganggarkan biaya sertifikasi guru dalam APBD. Bila demikian, DPRD tidak akan menghalanginya.

"Pemerintah tidak menganggarkannya. Kalau pemerintah mengajukan, kami akan mendukung," kata dia.

Riky juga mempertanyakan langkah pemerintah yang mewajibkan sertifikasi kepada guru lulusan Fakultas Keguruan, yang seharusnya sudah dipersiapkan memiliki kompetensi mengajar.

"Kalau pemerintah tidak mengakui fakultas keguruan, bubarkan saja," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE