Polres Karimun Jaring Puluhan Sepeda Motor

id Polres,operasi,patuh,seligi,Karimun,Jaring,Sepeda,Motor,razia,kendaraan,lalu,lintas

Polres Karimun Jaring Puluhan Sepeda Motor

Anggota Satlantas Polres Karimun membuat surat tilang bagi pengendara yang melanggar aturan berlalulintas dalam razia di Tanjung Balai Karimun, Kamis (28/5). (antarakepri.com/Rusdianto)

Razia ini tidak hanya untuk penegakan aturan berlalu lintas, tetapi juga untuk mendeteksi sepeda motor hasil curian. Karena itu, bawalah BPKB atau Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor saat berkendara
Karimun (Antara Kepri) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menjaring puluhan sepeda motor yang melanggar aturan berlalu lintas dalam razia kelengkapan dan dokumen berkendara di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

"Ada 70 sepeda motor yang kita tilang (bukti pelanggaran) di tempat dengan pelanggaran bermacam-macam, ada yang tidak memakai helm, membawa SIM, STNK, BPKB atau ada juga kendaraannya tidak dilengkapi kaca spion dan lainnya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karimun AKP Putu Bayu Pati di sela-sela razia tersebut, Kamis.

AKP Putu Bayu Pati menjelaskan, razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Patuh Seligi 2015 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia hingga 9 Juni 2015.

Razia tersebut, menurut dia, merupakan yang pertama kali digelar setelah pihaknya menggelar razia dengan sandi Operasi Simpatik Seligi 2015 beberapa waktu lalu.

Ia mengungkapkan Operasi Patuh Seligi lebih menekankan penindakan dengan melakukan tilang di tempat terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran. "Berbeda dengan Operasi Simpatik yang lebih bersifat pembinaan," kata dia.

Belasan personel Satlantas dikerahkan untuk memeriksa dokumen dan perlengkapan kendaraan yang melintas pada lokasi razia yang merupakan jalan satu arah menuju Mapolsek Tanjung Balai.

Setiap kendaraan yang melintas tidak luput dari pemeriksaan perlengkapan maupun dokumen berkendara.

"Denda akibat pelanggaran yang dilakukan diputus oleh pengadilan," ujarnya pula.

Ia juga mengatakan, Operasi Patuh Seligi bertujuan untuk penegakan hukum serta untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan tidak dilengkapi perlengkapan berkendara, seperti helm, kaca spion atau lampu isyarat.

Pada kesempatan itu ia mengajak warga masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas saat berkendara, dengan memakai helm, dan kendaraan harus dilengkapi dengan kaca spion.

"Razia ini tidak hanya untuk penegakan aturan berlalu lintas, tetapi juga untuk mendeteksi sepeda motor hasil curian. Karena itu, bawalah BPKB atau Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor saat berkendara," demikian AKP Putu Bayu Pati.

Berdasarkan pantauan, sejumlah pengendara berusaha untuk mengelak ketika dicegat anggota Satlantas. Mereka langsung diminta untuk menunjukkan surat-surat berkendara, sedangkan bagi yang tidak pakai helm dan kendaraannya tidak dilengkapi kaca spion langsung diminta untuk memarkir kendaraan dan dikenai tilang di tempat. (Antara)

Editor: Riza Fahriza

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE