Pemkot Belum Kembalikan Uang Jaminan Pendatang Rp400 Juta

id Pemkot,batam,Uang,Jaminan,Pendatang

Semestinya uang itu dikembalikan kepada yang bersangkutan, tapi tidak diambil dan kami tidak tahu alamatnya di mana
Batam (Antara Kepri) - Wali Kota Batam Kepulauan Riau Ahmad Dahlan mengakui pemerintah kota belum mengembalikan uang jaminan warga pendatang senilai Rp400 juta yang ditarik saat masuk kota Batam, sesuai Peraturan Daerah tentang kependudukan No.2 tahun 2001.

"Ada informasi yang berkembang bahwa uang titipan pendatang sebesar Rp50 miliar. Itu tidak benar, yang benar hanya Rp400 juta," kata Wali Kota di Batam, Kamis.

Sesuai dengan Peraturan Daerah No.2 tahun 2001 tentang Pendaftaran dan Pengendalian Penduduk dalam Daerah Kota Batam yang berlaku sampai 2009, seluruh pengunjung dan pendatang ke kota itu harus menyetor uang dana kepada Pemkot Batam seharga tiket sebagai jaminan untuk pulang ke daerah asal.

Pemerintah kemudian menghapus jaminan itu, seiring direvisinya Perda No.2 tahun 2001 menjadi Perda Nomor 8 Tahun 2009 demi rasa keadilan kepada seluruh warga negara Indonesia.

Dengan begitu, uang jaminan warga yang sudah dibayarkan harus dikembalikan pemerintah.

Namun, sebagian besar uang jaminan belum dikembalikan kepada pendatang baru yang memberikan uang jaminan tidak mengambil uangnya kembali.

"Semestinya uang itu dikembalikan kepada yang bersangkutan, tapi tidak diambil dan kami tidak tahu alamatnya di mana," kata Wali Kota.

Pemerintah kesulitan mengembalikan uang jaminan kepada warga pendatang.

Padahal pada 2011, Pemkot Batam sudah berulang kali membuat pengumuman, mengimbau kepada pendatang mengambil uang jaminan kembali di pelabuhan dan bandara tempat warga masuk ke kota itu pertama kali, dengan membawa bukti resi pembayaran yang asli.

Meski begitu, Wali Kota memastikan dana jaminan warga pendatang itu tidak diselewengkan. Melainkan dipergunakan sesuai dengan peraturan.

Ia mengatakan saat ini seluruh uang itu sudah disetor ke kas daerah sesuai dengan peraturan. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE