KPU Tanjungpinang: Pilkada Gunakan Kotak Suara Pilpres

id KPU,Tanjungpinang,Pilkada,Kotak,kepri,Suara,Pilpres

KPU Tanjungpinang: Pilkada Gunakan Kotak Suara Pilpres

Komisi Pemilihan Umum (antaranews.com)

Kami prediksi jumlah TPS di Tanjungpinang 308, dengan penghitungan jumlah pemilih pada masing-masing TPS sebanyak 500-600 orang
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, memutuskan akan menggunakan kotak suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 untuk pilkada karena kondisinya masih baik.

"Kotak suara itu terbuat dari aluminium sampai sekarang masih dalam kondisi baik sehingga bisa digunakan pada hari pemungutan suara Pilkada Kepri 2015 di Tanjungpinang," kata Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria di Tanjungpinang.

Menurut dia, kotak suara masih tersimpan di gudang milik KPU Tanjungpinang. Saat ini, kotak suara masih digembok karena berisi surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014.

"Kami sudah memeriksa kondisi kotak suara tersebut," ujarnya.

Robby menambahkan KPU Kepri dapat menghemat anggaran dalam pelaksanaan Pilkada Kepri 2015 di Tanjungpinang, karena tidak perlu mengadakan kotak suara.

"Sumber anggaran Pilkada Kepri 2015 di Tanjungpinang murni dari APBD Kepri 2015, karena Tanjungpinang satu-satunya daerah yang tidak menyelenggarakan pilkada," katanya.

Dia menjelaskan jumlah kotak suara yang digunakan pada Pilkada Kepri di Tanjungpinang dipastikan tidak lebih banyak dibanding Pilpres 2014. Hal itu disebabkan jumlah pemilih dalam satu tempat pemungutan suara (TPS) maksimal 800 orang.

Jumlah pemilih di Tanjungpinang pada Pemilu 2014 sekitar 146 ribu orang, kemungkinan tidak bertambah banyak pada Pilkada Kepri 2015 di Tanjungpinang.

"Kami prediksi jumlah TPS di Tanjungpinang 308, dengan penghitungan jumlah pemilih pada masing-masing TPS sebanyak 500-600 orang," ujarnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE