Polda Kepri Kembali Telusuri Tambang Timah Lingga

id Polda,Kepri,Tambang,Timah,Lingga

Polda Kepri Kembali Telusuri Tambang Timah Lingga

Polda Kepulauan Riau (antarakepri.com)

Setelah mereka kembali dari Dabo, Lingga, baru kami bisa menetapkan pihak-pihak terkait penambangan hinga penjualan timah ilegal tersebut
Batam (Antara Kepri) - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri kembali turun ke Kabupaten Lingga untuk mendalami kasus maraknya tambang timah ilegal  meski sebelumnya sudah beberapa kali dilakukan penggerebekan.

"Tim tengah berada di Lingga. Mereka ingin mendalami kasus-kasus penambangan dan penimbunan timah ilegal yan digerebek beberapa waktu lalu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Syahar Diantono di Batam, Jumat.

Ia mengatakan, tim penyidik Polda Kepri yang turun untuk melakukan pemeriksaan dan mencari bukti-bukti baru sebelum penetapan tersangka kegiatan ilegal tersebut.

"Setelah mereka kembali dari Dabo, Lingga, baru kami bisa menetapkan pihak-pihak terkait penambangan hinga penjualan timah ilegal tersebut," kata dia.

Sebelum kembali turun ke Linggga, Polda Kepri sudah memeriksa 14 orang saksi yang dimintai keterangan termasuk Al yang diamankan saat pengerebekan 30 Mei 2015 dengan barang bukti sekitar 1,9 ton timah.

Penggerebekan dilakukan oleh tim dari Subdirektorat IV Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri yang langsung turun ke lokasi di bawah pimpinan AKBP Yos Guntur.

Polda Kepri mengindikasi selama ini banyak penambangan bijih timah ilegal di wilayah Lingga yang merusak lingkungan dan merugikan negara miliaran rupiah dan butuh proses untuk menertibkannya.

Sebelumnya, pada 28 Maret 2015, Polda Kepulauan Riau menangkap AR, penampung bijih timah ilegal di Kampung Baru, Batu Bedaun, Singkep, Lingga, dengan barang bukti 554 karung dengan total berat sekitar 20 ton senilai Rp 1,7 miliar.

Barang bukti tersebut dititipkan di Polres Lingga karena Polda Kepri mengalami kesulitan untuk membawa barang bukti ke Markas Polda Kepri di Batam.

Polda Kepri kini tengah memburu DJ yang diduga merupakan bos besar pembeli timah ilegal tersebut. DJ sudah ditetapkan sebagai DPO atas penambangan ilegal tersebut. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE