Panwaslu Kesulitan Awasi Verifikasi Pendukung Cabup Perseorangan

id Panwaslu,Verifikasi,Pendukung,Cabup,Perseorangan,calon,bupati,karimun

Panwaslu Kesulitan Awasi Verifikasi Pendukung Cabup Perseorangan

Panitia Pengawas Pemilu

Ini betul-betul menjadi masalah serius bagi kami. Kami tetap bekerja tapi tentu tidak bisa maksimal, apalagi tahapan pencalonan dari jalur perseorangan sudah berjalan
Karimun (Antara Kepri) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, kesulitan mengawasi verifikasi administrasi dan faktual seluruh pendukung calon bupati jalur perseorangan yang dilaksanakan seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 23 Juni-6 Juli 2015.

"Kami kesulitan karena Panitia Pengawas Lapangan (PPL) sampai saat ini belum terbentuk. Sedangkan kami hanya tiga orang, tidak mungkin bisa mengawasi di setiap kelurahan dan desa yang tersebar di 12 kecamatan yang terdiri atas pulau-pulau," kata anggota Panwaslu Karimun Tiuridah Silitonga di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Tiuridah membeberkan tidak hanya PPL yang belum terbentuk, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) juga belum dilantik. PPL, kata dia lagi, tidak bisa dibentuk selama Panwascam belum dilantik.

"Ini betul-betul menjadi masalah serius bagi kami. Kami tetap bekerja tapi tentu tidak bisa maksimal, apalagi tahapan pencalonan dari jalur perseorangan sudah berjalan," kata dia.

Disinggung penyebab belum terbentuk PPL dan Panwascam, ia mengatakan disebabkan persoalan anggaran yang hingga kini belum keluar.  
 
"Pencairan anggaran sangat rumit, kami masih menunggu proses pencairan," kata Tiuridah yang juga Ketua Divisi Pengawasan Panwaslu Karimun.

Dia mengatakan, Panwaslu sangat serius dan berkepentingan mengawasi tahapan verifikasi administrasi dan faktual terhadap seluruh dukungan calon bupati jalur perseorangan yang mulai dilaksanakan petugas PPS di 54 kelurahan dan desa.

"Kami tentu tidak ingin ada yang 'main-main' meloloskan pendukung yang tidak memenuhi syarat administrasi, atau tetap mencantumkan pendukung dalam daftar dukungan, sementara ia tidak ditemukan ketika ketika diverifikasi secara faktual atau didatangi ke alamat domisilinya," kata dia.

Secara terpisah, Ketua Panwaslu Karimun Mardanus mengatakan, pencairan anggaran Pilkada terkendala masalah rekening yang harus disiapkan secara terpisah, khusus rekening untuk anggaran Pilkada.

"Kami penyelenggara pemilu bersifat 'ad hock', ini menjadi kendala dalam penyediaan rekening. Berbeda dengan KPU," kata dia.

Sementara itu, komisioner KPU Karimun Eko Purwandoko mengatakan, berkas dukungan Raja Usman, satu-satunya calon bupati perseorangan, hari ini diserahkan ke PPS untuk selanjutnya diverifikasi secara administrasi dan faktual.

"Kami berlima (komisioner KPU Karimun) turun ke PPK untuk menyerahkan berkas dukungan, selanjutnya diserahkan kepada petugas PPS di masing-masing kecamatan," ucapnya.

Raja Usman menyerahkan dukungan sebanyak 24.257 orang ke KPU Karimun pada 15 Juni 2015, lebih banyak dari jumlah minimal sebanyak 23.150 dukungan, atau 10 persen dari jumlah penduduk sesuai ketentuan dalam Peraturan KPU No 9 tahun 2015. (Antara)

Editor: A Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE