Kinerja Pimpinan SKPD Karimun Dinilai Buruk

id Kinerja,Pimpinan,SKPD,Karimun,Buruk

Kinerja Pimpinan SKPD Karimun Dinilai Buruk

Raja Zuriantiaz (antarakepri.com/Rusdianto)

Sudah menjadi rahasia umum, para pimpinan SKPD baru sibuk setelah bupati marah-marah
Karimun (Antara Kepri) - Mantan anggota DPRD Karimun, Raja Zuriantiaz menilai, kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, dalam mengimplementasikan kebijakan bupati, buruk.

"Belum diserahkannya Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP-APBD) 2014 kepada DPRD salah satu bukti buruknya kinerja pimpinan SKPD," kata dia di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

Menurut Raja Zuriantiaz, LPP-APBD 2014 seharusnya sudah rampung begitu rapat paripurna DPRD mengesahkan Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban Bupati Karimun Tahun Anggaran 2014.

"Penyusunan LPP APBD sudah menjadi tugas rutin setiap tahun, kenapa belum selesai sementara sudah memasuki pertengahan tahun. Dampaknya, DPRD tidak dapat menyusun APBD Perubahan 2015 yang seharusnya sudah memasuki tahapan pembahasan," tuturnya.

Ia menilai para kepala SKPD tidak tanggap dengan tugas dan fungsinya sebagai pembantu bupati. Ia mengatakan banyak hal yang seharusnya cukup ditangani kepala SKPD, ternyata harus bupati yang menyelesaikannya.

"Sudah menjadi rahasia umum, para pimpinan SKPD baru sibuk setelah bupati marah-marah," kata dia.

Ia mencontohkan persoalan sampah yang berserakan di kawasan Coastal Area Tanjung Balai Karimun. Bupati, sebagaimana diberitakan di media lokal, marah-marah dengan pimpinan SKPD karena tidak tanggap dengan permasalahan sampah di kawasan tersebut.

"Harusnya, persoalan sampah tidak mesti menunggu bupati, cukup SKPD terkait yang menanganinya," katanya.

Menurut dia, penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan kompetensi dan keahliannya juga menjadi penyebab buruknya kinerja kepala SKPD.

"Bagaimana bisa bekerja kalau mereka tidak memahami tugas dan tanggung jawab dalam memimpin satu SKPD," tuturnya.

Ia menambahkan, penempatan pejabat pada SKPD tertentu hendaknya dilakukan secara profesional, agar roda pemerintahan bisa berjalan selaras dengan visi dan misi kepala daerah.

"Pengangkatan kepala SKPD jangan atas dasar suka tidak suka, tetapi didasari kinerja, prestasi dan kompetensi agar seluruh SKPD bekerja tanpa menunggu bupati turun tangan," katanya. (Antara)

Editor: Sri Muryono 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE