PNS Diperingatkan Tidak Ikut Sosialisasi Calon Petahana

id PNS,pegawai,Sosialisasi,Calon,Petahana,pilkada,gubernur,bawaslu,kepri

PNS Diperingatkan Tidak Ikut Sosialisasi Calon Petahana

Bawaslu (antaranews.com)

Para PNS pasti sudah bisa membedakan mana kegiatan resmi yang teragendakan dan mana kegiatan sosialisasi untuk kepentingan politik menjelang pilkada. Mereka harus menjaga netralitas
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Riau memperingatkan pegawai negeri sipil untuk tidak mengikuti kegiatan sosialisasi petahana yang akan maju ke gelanggang pilkada.

"Para PNS pasti sudah bisa membedakan mana kegiatan resmi yang teragendakan dan mana kegiatan sosialisasi untuk kepentingan politik menjelang pilkada. Mereka harus menjaga netralitas," kata Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan di Tanjungpinang, Senin.

Dia mengatakan PNS rentan terjebak dalam kepentingan politik menjelang pilkada. Apalagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berkuasa saat ini berniat mencalonkan diri kembali pada pilkada.

Mereka mungkin merasa khawatir terbuang dari jabatannya jika tidak loyal terhadap kepala daerah atau wakil kepala daerah. PNS tidak akan dimutasi dalam kurun waktu enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala daerah.

"Patuhi saja UU Aparatur Sipil Negara dan UU Nomor 8/2014," katanya.

Menurut dia, PNS yang tidak netral justru mempertaruhkan jabatannya, sebab belum tentu calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang didukung mati-matian berhasil memenangkan pilkada.

Jika calon yang diusung gagal, PNS yang secara terang-terangan tidak netral itu akan terbuang, karena dianggap akan menghambat kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Sebaliknya, PNS yang netral, bekerja dengan mengandalkan keahlian, tanggung jawab dan disiplin akan selalu diperhatikan oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

"Saya ingatkan kepada para PNS, kalau bukan agenda resmi pemerintahan, sebaiknya tidak mengikuti kegiatan tersebut," katanya.

Bawaslu Kepri juga sudah melayangkan surat kepada Pemerintah Kepri untuk diteruskan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah tingkat kabupaten dan kota agar menjaga netralitas PNS.

"PNS tidak perlu lah ikut kegiatan silaturahim dengan warga, ngopi bareng, memberikan bantuan kepada warga, kalau itu bukan kegiatan resmi pemerintahan. Kalau safari ramadan, tidak masalah karena diagendakan secara resmi," imbaunya.

Indrawan mengatakan Bawaslu Kepri baru-baru ini menerima laporan adanya PNS yang tidak netral. PNS ini memfasilitasi pertemuan dan memberi bantuan untuk kepentingan politikus yang akan mencalonkan diri pada pilkada.

"Laporan ini kami tindaklanjuti. Kami mengumpulkan barang bukti," ujarnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE