Bawaslu Kepri: Perketat Verifikasi Calon Independen

id Bawaslu,Kepri,kpu,Verifikasi,Calon,lingga,Independen,bupati,pilkada,karimun

Bawaslu Kepri: Perketat Verifikasi Calon Independen

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) (antaranews.com)

Jangan cepat menyimpulkan hanya tidak ketemu pemberi dukungan kepada calon perseorangan. Seharusnya dilakukan upaya lain, seperti melakukan pertemuan di kantor kelurahan
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Riau minta KPU Kabupaten Karimun dan KPU Lingga memperketat verifikasi faktual calon independen sehingga tidak ada kesalahan.

"Di Karimun ada satu calon independen yang mendaftar, begitu juga di Lingga. Verifikasi faktual terhadap syarat dukungan calon independen masih dilakukan sampai sekarang," kata Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan di Tanjungpinang, Selasa.

Dia menambahkan Panwaslu Lingga dan Karimun melakukan pengawasan terhadap verifikasi faktual yang dilakukan KPU setempat. Selain itu, Panwas Kecamatan di Lingga dan Karimun juga akan mengaudit syarat dukungan terhadap calon independen.

Fakta-fakta yang ditemukan akan disampaikan kepada KPU Lingga dan Karimun.

"Instruksi pengawasan sudah berjalan. Kami akan audit syarat dengan melakukan uji sampel," ujarnya.

Indrawan mengimbau KPU Karimun dan Lingga diharapkan melakukan verifikasi faktual secara intensif, seperti tidak hanya datang ke rumah warga yang memberi dukungan, kemudian langsung membuat kesimpulkan.

Sistem "door to door" harus dilakukan secara bijak. Ketika petugas tidak dapat menemukan warga yang memberi dukungan kepada calon perseorang setelah mendatangi ke rumah warga tersebut, sebaiknya tidak langsung membuat kesimpulan.

Karena kemungkinan saat petugas mendatangi rumah pemberi dukungan calon independen, warga tersebut sedang bekerja atau melakukan aktivitas lain di luar rumah.

Sebaiknya, petugas dari KPU Karimun dan Lingga menggelar pertemuan di kantor kelurahan untuk melakukan verifikasi faktual.

"Jangan cepat menyimpulkan hanya tidak ketemu pemberi dukungan kepada calon perseorangan. Seharusnya dilakukan upaya lain, seperti melakukan pertemuan di kantor kelurahan," ujarnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE