KPU Lingga Diminta Bantu Panwaslu Lobi Anggaran

id KPU,Lingga,Panwaslu,Lobi,Anggaran,pilkada

KPU Lingga Diminta Bantu Panwaslu Lobi Anggaran

Komisi Pemilihan Umum (antaranews.com)

Ini lembaga yang dibentuk untuk kepentingan daerah dan negara. Tanpa anggaran yang mencukupi tidak mungkin Panwaslu Lingga dapat bekerja maksimal
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau diminta membantu Panwaslu setempat untuk melobi anggaran pengawasan pilkada.

"Kami minta KPU Lingga berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar anggaran untuk mengawasi pilkada ditambah," kata Komisioner KPU Kepri Marsudi di Tanjungpinang, Senin.

Dia juga menyesalkan nilai anggaran yang dialokasikan Pemerintah Lingga untuk Panwaslu setempat yang hanya Rp300 juta. Anggaran ini tidak mungkin mencukupi.

"Ini lembaga yang dibentuk untuk kepentingan daerah dan negara. Tanpa anggaran yang mencukupi tidak mungkin Panwaslu Lingga dapat bekerja maksimal," ujarnya.

Seharusnya, kata dia pengalokasian anggaran disesuaikan dengan kebutuhan. Panwaslu Lingga dan pemerintah pun sudah merasionalisasikan anggaran yakni Rp4,2 miliar.

"Disesuaikan dengan perhitungan bersama agar tugas-tugas panwaslu dapat terlaksana secara maksimal. Seharusnya seperti itu," ungkapnya.

Terkait anggaran untuk KPU Lingga, kata dia tidak ada permasalahan. KPU Lingga mengelola anggaran Rp8 miliar.

KPU Lingga tetap melaksanakan tahapan pilkada sesuai jadwal yang telah ditetapkan. KPU Lingga tidak dapat menghentikan tahapan pilkada hanya karena permasalahan anggaran untuk Panwaslu Lingga, karena tidak ada dasar hukumnya.

"Kalau ada rekomendasi dari Bawaslu untuk menghentikan tahapan pilkada, maka kami akan membahasnya. Tentunya kami mengambil keputusan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE