Penerbangan Indonesia Lepas dari Singapura 2024

id Penerbangan,Indonesia,Singapura,2024,batam,bandara,hang,nadim

Penerbangan Indonesia Lepas dari Singapura 2024

Bandara Hang Nadim Batam dilihat dari udara (bpbatam.go.id)

Kalau dua km bisa sampai ke Natuna, itu kita bisa lepas dari Singapura
Batam (Antara Kepri) - Kementerian Perhubungan menargetkan penerbangan Indonesia, terutama yang melalui udara Selat Malaka, lepas dari ketergantungan pada Air Traffic Control Singapura pada 2024, sesuai perjanjian dalam International Civil Aviation Organization.

"Direncanakan 2024, kita akan mengambil alih flight information region. Saat ini pengawasan masih di Singapura," kata Kepala Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Suwarso, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu.

Hingga kini, seluruh penerbangan di Bandara Internasional Hang Nadim Batam harus menunggu persetujuan lepas landas dari Air Traffic Control (ATC) Singapura.

Berdasarkan kesepakatan International Civil Aviation Organization (ICAO), maka dibutuhkan waktu peralihan 10 tahun, sebelum akhirnya Indonesia bisa mengambil alih pengawasan atas udaranya sendiri. Dan Indonesia baru mengajukan itu pada 2014, sehingga Indonesia baru bisa lepas dari kendali Singapura pada 2024.

Untuk mendukung rencana itu, Kementerian Perhubungan akan melengkapi Bandara Internasional Hang Nadim dengan berbagai perlengkapan canggih yang dapat menyaingi perlengkapan yang dimiliki Singapura.

Pada 2015, Kementerian Perhubungan menganggarkan Rp6 miliar untuk perlengkapan radar dan perlengkapan keselamatan pendukung, melalui Airnaf, BUMN yang mengelola Air Trafick Control di Bandara Hang Nadim.

"Dana itu untuk melengkapi radar, karena bandara ini tidak memilikinya," kata dia.

Ia mengatakan, tidak tahu jenis radar yang dialokasikan Kemenhub untuk Bandara Hang Nadim. Namun, menurut dia, idealnya yang memiliki jangkauan dua km.

"Kalau dua km bisa sampai ke Natuna, itu kita bisa lepas dari Singapura," kata dia.

Ia mengatakan saat ini, baru Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjungpinang yang memiliki fasilitas radar, namun, itu pun jangkauannya masih sangat terbatas.

Selain radar, tambahnya, pemerintah akan melengkapi berbagai kebutuhan dan alat canggih lainnya secara bertahap hingga 2024. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE