Tanjungpinang (Antara Kepri) - Gubernur Kepulauan Riau HM Sani mempersilahkan Ismeth Abdullah dan politisi lainnya mencalonkan diri pada Pilkada 9 Desember 2015.
"Silahkan saja Ismeth atau siapa pun maju pada pilkada. Kalau dapat perahu politik dan memenuhi persyaratan lain pasti bisa maju," kata Sani di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis.
Berdasarkan catatan Antara, Ismeth Abdullah berhasil memenangi Pilkada Kepri tahun 2005. Saat itu Ismeth berpasangan dengan Sani.
Ismeth tidak dapat menyelesaikan tugas-tugasnya selama satu periode karena tersangkut kasus korupsi pengadaan mobil kebakaran.
Dalam beberapa bulan terakhir ini, Ismeth muncul sebagai salah satu kandidat yang akan bertarung pada Pilkada Batam 9 Desember 2015. Namun keinginannya terbentur ketentuan sehingga hanya dapat mencalonkan diri pada Pilkada Kepri 2015.
Ditanya apakah memungkinkan Sani berpasangan dengan Ismeth, Sani menegaskan hal itu tidak mungkin terjadi. Sani tetap konsisten memilih Nurdin Basirun sebagai pendampingnya.
"Sejauh ini tidak ada alasan untuk berpisah dengan Nurdin. Ini sikap saya. Saya harus konsisten," katanya.
Sani menegaskan, tidak akan berpaling dari Nurdin meski tidak mendapatkan perahu politik. Saat ini seluruh partai yang mendukung Sani-Nurdin dalam "perjalanan".
"Meski pun tidak dapat maju, saya tetap bersama Nurdin. Itu pilihan," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
PLN tambah dua unit mesin ke Pulau Serasan-Natuna
Kamis, 25 April 2024 17:09 Wib
Kemenag minta PPIH beri layanan prioritas pada calon haji lansia
Kamis, 25 April 2024 16:57 Wib
Kemenag Kepri layani sebanyak 9.130 calon haji di Asrama Haji Batam
Kamis, 25 April 2024 16:40 Wib
Kementerian ESDM tetapkan 15 situs di Natuna sebagai warisan geologi
Kamis, 25 April 2024 15:26 Wib
KNTI minta pemerintah pusat sikapi serius penahanan nelayan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 14:21 Wib
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
Pemprov Kepri upayakan pembebasan nelayan Natuna yang ditahan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 7:02 Wib
Komentar