Tanjungpinang (Antara Kepri) - Partai Golkar tidak bisa mengikuti Pilkada Kepulauan Riau 9 Desember 2015, karena surat keputusan mengusung Soerya Respationo-Ansar Ahmad sebagai calon gubernur dan wakil gubernur hanya ditandatangani kubu Aburizal Bakrie.
"Karena kepengurusan Golkar berpolemik, maka seharusnya kepengurusan kedua kubu tandatangani mengusung Soerya-Ansar. Berdasarkan berkas persyaratan yang diajukan, maka Soerya-Ansar diusung PDIP, PKS, PAN dan Hanura," kata Ketua KPU Kepri Said Sirajudin seusai menerima Soerya-Ansar di Kantor KPU Kepri, Senin.
Surat Keputusan DPP Partai Golkar yang ditandatangani lima orang anggota tim kubu Aburizal Bakrie sempat diperiksa anggota KPU Kepri. Setelah diperiksa, KPU Kepri tidak dapat menerima Partai Golkar sebagai salah satu partai pengusung Soerya-Ansar, karena surat keputusan itu tidak ditandatangani lima orang anggota tim kubu Agung Laksono.
Sementara Golkar kubu Agung Laksono melakukan survei terhadap tiga figur yang mendaftar dalam proses penjaringan bakal Cagub dan Cawagub Kepri. Dua figur yang mendaftar sebagai Cagub Kepri yakni HM Sani dan Huzrin Hood, sedangkan Nurdin Basirun sebagai bakal Cawagub Kepri.
Sani-Nurdin juga berharap Golkar mengusungnya. Namun mereka menunggu keputusan itu paling lama sehari sebelum pembukaan pendaftaran Cagub dan Cawagub Kepri (26-28 Juli 2015).
Agung Laksono saat membuka Musyawarah Daerah Partai Golkar se-Kepri baru-baru ini memberi harapan kepada Huzrin Hood dan Sani. Jika Golkar tidak mengusung Ismeth Abdullah-Huzrin, maka dapat mengusung Sani-Nurdin.
"Yang penting, Golkar ikut Pilkada Kepri 2015. Kita beri ruang kepada kader potensial untuk mencalonkan diri. Saya jamin Golkar ikut pilkada di Kepri," kata Agung.
Sementara Golkar kubu Aburizal Bakrie mengusung Soerya-Ansar sehingga partai berlambangkan pohon beringin itu tidak dapat ikut pilkada, karena tidak mendapat dukungan dari kubu Agung Laksono hingga penutupan pendaftaran hari ini.
"Bila nanti Golkar mengusung calon lain, maka juga harus mengantongi surat keputusan dari kedua kubu," kata Ketua KPU Kepri Said Sirajudin.
Wakil Gubernur Kepri yang juga Ketua DPW PDIP Kepri Soerya Respationo dan Ketua DPD Partai Golkar Kepri kubu Aburizal Bakrie, Ansar Ahmad yang juga Bupati Bintan menerima keputusan KPU Kepri.
KPU Kepri menyatakan Soerya-Ansar memenuhi persyaratan karena jumlah kursi yang diperoleh partai gabungan pengusung di DPRD Kepri melebihi 20 persen.
"Tak apa-apa Golkar hanya didukung setengah, tetapi kebanyakan kader mengusung Soerya-Ansar," kata Ansar. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pelni Batam tambah kapasitas 2.000 penumpang saat angkutan mudik lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 15:35 Wib
MTI Kepri minta Kemenhub sikapi kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura
Kamis, 28 Maret 2024 15:26 Wib
Pemkot Batam berkomitmen untuk tingkatkan kualitas pengelolaan pemda lewat MCP
Kamis, 28 Maret 2024 15:00 Wib
Rudi: Industri digital jadi mesin penggerak ekonomi baru
Kamis, 28 Maret 2024 13:22 Wib
Perusahaan manufaktur Tiongkok rencana kembangkan usaha di Batam
Kamis, 28 Maret 2024 12:58 Wib
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Kamis, 28 Maret 2024 12:38 Wib
Musrenbang Kepri 2024 fokus bahas optimalisasi SDA
Kamis, 28 Maret 2024 8:05 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang bayar klaim JKP Rp264 juta
Rabu, 27 Maret 2024 19:34 Wib
Komentar