Lima Pasang Calon Daftar ke KPU Natuna

id Pasang,Calon,bupati,Daftar,KPU,Natuna,pilkada

Lima Pasang Calon Daftar ke KPU Natuna

Imalko dan Musramin Bakhri yang diusung Partai Demokrat, Nasdem dan PKS mendaftar ke KPU Natuna sebagai Calon Kepala daerah Natuna periode 2016-2021. (antarakepri.com/Zam Jambak)

Dari lima pasangan tersebut, dua pasang maju dari jalur independen atau nonpartai. Seluruh pasangan calon sudah menyerahkan berkas persyaratannya
Natuna (Antara Kepri) - Lima pasang bakal calon kepala daerah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Natuna, Senin sebagai peserta Pilkada 9 Desember 2015.

Kelima pasangan calon tersebut adalah Dedi Yanto dan M. Yunus, Ilyas Sabli dan Wan Arismunandar merupakan calon independen. Kemudian Imalko dan Mustamin Bakri yang diusung dari Partai Demokrat , PKS dan Nasdem.

Selanjutnya, pasangan Rodhial Huda dan Rusdiyanto diusung Partai Hanura dan PDI Perjuangan. Terakhir, pasangan Hamid Rizal dan Ngesti Yuni Suprapti diusung dari PAN, Gerindra serta Golkar.

Ketua KPU Natuna, Affuandris usai menerima pendaftaran itu mengatakan, terhitung 26 sampai 27 Juli 2015, total pasangan calon yang sudah mendaftar sebanyak lima pasangatuna berjumlah lima pasangan calon.

"Dari lima pasangan tersebut, dua pasang maju dari jalur independen atau nonpartai. Seluruh pasangan calon sudah menyerahkan berkas persyaratannya," kata Ketua KPU Natuna, Affuandris di Ranai, Senin.

Hanya saja, jelas dia, dari lima pasangan calon yang menyerahkan berkas pendaftaran, masih ada surat-surat yang belum diserahkan, seperti surat Laporan Harta Kekayaan (LHK) dari KPK, kemudian surat keterangan tidak dalam keadaan pailit dari Pengadilan Tata Niaga Medan.

Namun kata dia, seluruh pasangan calon sudah melengkapi berkas persyaratan awal, dan akan ada berkas persyaratan susulan yang harus dipenuhi pasangan calon. Salah satunya adalah surat keterangan kesehatan.

"Semuanya ada tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh seluruh pasangan calon. Untuk yang nonpartai, kita masih menunggu penyerahan berkas dukungan KTP atas kekurangan dukungan saat pleno lalu," kata dia lagi.

Adapun untuk pasangan Dedi Yanto dan M Yunus masih harus menyerahkan dukungan KTP sekitar 6 ribu lebih. Kemudian, pasangan Ilyas Sabli dan Wan Arismunandar harus menyerahkan dukungan KTP sekitar seribu lebih. Kita tunggu sampai tanggal 7 Agustus 2015," tutupnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE