KPU Bintan: Ijazah Peserta Pilkada Tidak Bermasalah

id KPU,Bintan,Ijazah,Peserta,Pilkada,calon,bupati,Tidak,Bermasalah

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, memastikan ijazah pendidikan formal dua pasang bakal calon bupati dan wakil bupati setempat tidak bermasalah.

"Kami sudah menelusuri sampai ke sekolah dan kampus peserta pilkada. Pihak sekolah dan kampus memastikan Khazalik-Indra Setiawan dan Apri Sudjadi-Dalmasri pernah mengenyam pendidikan sampai selesai di lembaga pendidikan itu," kata Ketua KPU Bintan Wandra Fadillah di Tanjungpinang.

Dia mengemukakan pemeriksaan ijazah kandidat pilkada merupakan salah satu bagian yang penting. Apalagi saat ini isu ijazah palsu calon peserta pilkada hangat dibicarakan.

"Kami harus hati-hati, dan cermat dalam memeriksanya," ujarnya.

Sementara terkait tes kesehatan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, dia mengatakan tahapan itu ditargetkan besok tuntas. Kemudian hasil pemeriksaan kesehatan diserahkan Ikatan Dokter Indonesia Tanjungpinang kepada KPU Bintan pada 2 Agustus 2015.

"Pemeriksaan kesehatan seluruh kontestan pilkada dilaksanakan di Rumah Sakit Angkatan Laut Tanjungpinang," katanya.

Jika ada peserta yang tidak lolos tes kesehatan, maka harus diganti oleh partai pengusungnya. Kemudian calon peserta yang baru menyerahkan berkas persyaratan kepada KPU Bintan.

"Perbaikan persyaratan dilaksanakan 4-7 Agustus 2015," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE