DPRD Karimun Berharap Pilkades Serentak Terlaksana 2016

id DPRD,Karimun,Berharap,Pilkades,Serentak,pemilihan,kepala,desa,perda,2016

Pelaksanaan pemerintahan desa tidak optimal jika dipimpin Plt kepala desa yang kewenangannya tidak sepenuh kepala desa definitif
Karimun (Antara Kepri) - DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, berharap 29 pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak dapat terlaksana pada 2016 sehingga perlu persiapan pendanaannya.

"Kami mengharapkan pemerintah daerah melalui TAPD dan Badan Anggaran mempersiapkan masalah anggaran sehingga pilkades serentak terlaksana tahun depan," kata Ketua DPRD Karimun Muhamad Asyura di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.

Muhammad Asyura mengatakan terdapat 29 desa yang diharapkan sudah menggelar pilkades pada 2016.

Ia menuturkan pelaksanaan pilkades serentak pada 2016 sangat penting mengingat sebagian besar dari 29 desa tersebut dipimpin pelaksana tugas (Plt) kepala desa.

"Pelaksanaan pemerintahan desa tidak optimal jika dipimpin Plt kepala desa yang kewenangannya tidak sepenuh kepala desa definitif," kata dia.

Ia menuturkan, DPRD Karimun dalam rapat paripurna, Jumat (31/7) telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Desa yang menjadi landasan dalam melaksanakan Pilkades serentak.

Delapan fraksi di DPRD menyetujui penyusunan Perda Desa sebagai payung hukum Pilkades serentak pada 2016.

Dalam perda tersebut, menurut dia, telah dituangkan klausul tentang sistem pemerintahan desa, sesuai dengan Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa yang dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah No 43 tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Desa.

Pemerintahan desa, menurut dia, terdiri atas Badan Permusyawaratan Desa dan Pemerintah Desa yang memiliki otoritas untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel, sehingga kepala memahami tugas dan tanggung jawab, dan tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari.

Setiap desa, kata dia lagi, memiliki anggaran dan belanja sendiri yang disusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Pemerintahan desa, menurut dia, juga dapat menggali potensi pendapatan serta menyusun program pembangunan sesuai kewenangan yang dimiliki dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Karena itu, kami menginginkan pemerintah daerah mempersiapkan anggaran untuk penyelenggaraan pilkades serentak," katanya menegaskan. (Antara)

Editor: Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE