Bawaslu Kepri Kembali Ingatkan PNS Tetap Netral

id Bawaslu,Kepri,PNS,pegawai,Tetap,Netral,pilkada,pemilihan,gubernur

Bawaslu Kepri Kembali Ingatkan PNS Tetap Netral

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) (antaranews.com)

Kami ingatkan untuk tidak melakukan perbuatan pidana kampanye, karena sanksinya tidak main-main
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau kembali mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bersikap netral dalam menghadapi pilkada.

"Kami mendapat banyak informasi terkait ketidaknetralan PNS dalam menghadapi pilkada. Saya ingatkan, peranan PNS dalam pilkada, yakni datang ke tempat pemungutan suara, masuk bilik suara dan gunakan hak suara," kata Komisioner Bawaslu Kepri, Indrawan di Tanjungpinang, Senin.

Dia mengatakan, laporan masyarakat, termasuk jurnalis terkait ketidaknetralan PNS saat pelaksanaan tahapan pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri sulit dibuktikan. Panwaslu Tanjungpinang dan Bawaslu Kepri menindaklanjuti laporan tersebut, namun tidak menemukan PNS yang tidak netral.

"Ini bukan soal ditemukan atau tidak PNS yang tidak netral. Tapi kami memiliki kewajiban mengingatkan mereka," katanya.

Menurut dia, Bawaslu Kepri kembali melayangkan surat kepada Pemerintah Kepri, Pemerintah Tanjungpinang dan pihak legislatif. Isi surat itu mengingatkan kepada PNS untuk bersikap netral.

Selain itu, Bawaslu Kepri juga mendapatkan informasi mobil dinas oknum anggota DPRD Tanjungpinang digunakan mengiringi pasangan calon yang mendaftar sebagai Cagub dan Cawagub Kepri. Namun Bawaslu Kepri tidak dapat membuktikannya.

Bawaslu Kepri mengingatkan mobil dinas tidak boleh digunakan pada saat pelaksanaan kampanye. Jika tertangkap, pelakunya dapat dipidana.

"Kami ingatkan untuk tidak melakukan perbuatan pidana kampanye, karena sanksinya tidak main-main," ujarnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE