50 Sekolah Natuna dapat Dana Alokasi Khusus

id Sekolah,Natuna,Dana,Alokasi,Khusus,dak,anggaran

50 Sekolah Natuna dapat Dana Alokasi Khusus

Bupati Natuna Ilyas Sabli menyerahkan dana DAK kepada pihak sekolah yang menerima di Gedung Sriserindit, Ranai, Selasa (4/8). (antarakepri.com/Zam Jambak)

Tujuannya untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah se-Natuna, semoga dengan ini, pendidikan Natuna akan lebih maju dan berkualitas
Natuna (Antara Kepri) - Sebanyak 50 sekolah di Kabupaten Natuna mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015.

Sekolah yang menerima DAK tersebut terdiri atas 23 sekolah dasar (SD), 11 SMP, 11 SMA dan 5 SMK dengan total Rp25 miliar.

DAK tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kulaitas sekolah sehingga para siswa bisa belajar dengan nyaman sehingga mutu pendidikan bisa berkualitas.

"Tujuannya untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah se-Natuna, semoga dengan ini, pendidikan Natuna akan lebih maju dan berkualitas," Ungkap Bupati Natuna, Ilyas Sabli usai menyerahkan dana DAK tersebut di Gedung Sriserindit, Ranai, Selasa.

Bupati Natuna Ilyas Sabli mengingatkan para kepala sekolah agar berhati-hati mempergunakan anggaran tersebut. Dia mengingatkan agar kepala sekolah tidak keliru dalam menggunakannya sehingga berujung pelanggaran pidana.

"Kita ingatkan kepada semua kepala sekolah agar hati-hati menggunakan dana tersebut, jangan salah mempergunakannya, sebab bila salah jalan pidana hukumannya," kata dia.

Ilyas juga meminta para kepala sekolah supaya memaklumi karena porsi alokasi DAK tidak sama antara sekolah yang satu dengan lainnya. Akan tetapi kata dia, perbedaan besaran alokasi tersebut berdasarkan kebutuhan sekolah masing-masing yang sudah ditelaah oleh pemerintah.

"Dan saya harap jangan ada iri-irian antar sekolah karena pendapatannya tidak sama besarnya, ini harap dimaklumi karena pemerintah telah mempelajarinya," jelasnya.

Sememtara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Agus Supardi menyebutkan pihaknya akan menyalurkan DAK ke sekolah dalam tiga tahap. Dari total Rp25 miliar tersebut, akan disalurkan 30 persen di tahap pertama, 30 persen tahap kedua dan 40 persen tahap ketiga.

Guna memudahkan pemakaian di lapangan, jelas dia, pihak sekolah harus menyusun rencana kerja terlebih dahulu sesuai dengan tahapan pencairan, sehingga tidak terjadi sekolah harus meminjam untuk pembayaran. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE