Legislator: Presiden Tidak Perlu Dirikan Kantor KPBPB

id Legislator,nyat,kadir,dpr,Presiden,Kantor,KPBPB,ftz,perdagangan,bebas,batam,bintan,karimun

Legislator: Presiden Tidak Perlu Dirikan Kantor KPBPB

Anggota Komisi VI DPR dari dapil Kepri Nyat Kadir (antarakepri.com/Zam Jambak)

Kami tahu banyak permasalahan regulasi, kewenangan di daerah. Kami ingin membuat satu kantor khusus yang akan menyelesaikan masalah-masalah yang ada di Bintan dan Karimun
Batam (Antara Kepri) - Anggota Komisi VI DPR Nyat Kadir berpendapat Presiden Joko Widodo tidak perlu mendirikan kantor khusus "free trade zone" karena sudah ada sejumlah badan yang mengurus investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan serta Karimun (KPBPB/FTZ BBK).

"Tidak perlu ada kantor lagi. Tidak efisien," kata Nyat Kadir usai halal bihalal Lembaga Adat Melayu di Batam Kepulauan Riau, Rabu.

Untuk mengurus investasi, sudah terdapat Badan Pengusahaan Kawasan di setiap KPBPB BBK. Selain itu, terdapat Dewan Kawasan (DK) BBK yang diketuai Gubernur Kepri.

Ia khawatir, keberadaan kantor khusus FTZ justru akan tumpang tindih dengan badan-badan yang sudah ada.

"Jangan mengambil wewenang yang ada," kata mantan Wali Kota Batam itu.

Politikus itu meminta Presiden mempelajari masalah yang dialami KPBPB BBK. Bukan membuat kantor baru.

Saat ini saja, kata dia, kondisi DK sudah "mati suri". DK yang berisikan gubernur, kepala kantor bea dan cukai, kapolda dan pihak terkait lainnya itu bagai tidak memiliki daya lagi dalam mengupayakan investasi.

"DK mati suri, malah mau diambil lagi oleh Mendag, sudah ada rencananya," kata anggota DPR daerah pemilihan Kepri itu.

Nyat Kadir mengatakan akan memanggil Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian dan Kepala BKPM untuk menanyakan rencana Presiden.

Di luar itu, Nyat mengapresiasi perhatian yang diberikan Presiden mengenai perkembangan FTZ BBK.

"Karena sebelumnya Batam kurang terperhatikan," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kenegaraannya ke Singapura menyatakan akan serius menangani masalah zona perdagangan bebas di Pulau Batam, Bintan dan Karimun.

Untuk mendorong FTZ BBK, Presiden menyatakan akan membuat satu kantor khusus yang menangani masalah regulasi agar dapat lebih menarik minat investor asing ke Indonesia.

"Kami tahu banyak permasalahan regulasi, kewenangan di daerah. Kami ingin membuat satu kantor khusus yang akan menyelesaikan masalah-masalah yang ada di Bintan dan Karimun," ujar Presiden Jokowi. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE