KPPAD Minta Pemkot Tingkatkan Pengawasan Anak

id KPPAD,Pemkot,Pengawasan,kepri,tanjungpinang,Anak,perlindungan,kasus

KPPAD Minta Pemkot Tingkatkan Pengawasan Anak

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri.

Pembinaan mungkin melalui guru-guru, tapi waktunya terbatas. Di luar lingkungan sekolah, Pemko Tanjungpinang juga memiliki Satpol PP yang acap kali melakukan razia sebagai upaya pengawasan terhadap anak
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang meningkatkan pengawasan terhadap anak mengingat jumlah kasus anak di Tanjungpinang meningkat setiap tahun.

"Januari-Juli 2015 tercatat 54 kasus dengan korban anak sebanyak 78 orang sudah terjadi di Kota Tanjungpinang, dan itu meningkat dari tahun sebelumnya," kata Komisioner KPPAD Provinsi Kepri, Sudirman di Tanjungpinang, Selasa.

Dari data tersebut, ada beberapa jenis kasus yang menjadi perhatian. Selain pencabulan dan pencurian, kasus anak korban penelantaran setiap tahun cukup memprihatinkan tiap tahun.

Para korban penelantaran ini memicu munculnya anak jalanan di Kota Tanjungpinang. Sebagaimana pendataan pertama yang pernah dilakukannya pada 2011 lalu, anak jalanan di Tanjungpinang berasal dari Sumatera.

"Namun ketika dilakukan pendataan lanjutan pada 2012, sudah ada anak jalanan yang berasal dari Tanjungpinang itu sendiri," tuturnya.

Kondisi tersebut semakin menyedihkan dengan meningkatnya jumlah perceraian, sehingga anak menjadi korbannya.

Menurut Sudirman, paradigma masyarakat atau pemerintahan selama ini, beranggapan bahwa permasalahan anak hanya diurus oleh dinas sosial, Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB), dan komisi anak.

Padahal seluruh "stakeholders" di jajaran pemerintahan memiliki peran dan tanggung jawab yang sama terhadap anak.

"Pada kenyataannya, begitu ada masalah, yang dicari cuma dinas sosial, BP3AKB dan komisi anak," tegas Sudirman.

Untuk itu ia berharap, BP3AKB dan dinsos bisa meningkatkan upaya dalam memberikan pengawasan dan pembinaan terhadap anak. Karena menurut penilaiannya, upaya yang telah dilakukan SKPD tersebut masih belum maksimal, terutama di Kota Tanjungpinang.

Diwawancara terpisah,  Sekretaris Daerah (Sekda)  Kota Tanjungpinang, Riono menyambut positif terhadap penilaian yang disampaikan KPPAD Kepri. Tentu harus dilengkapi identifikasi permasalahannya, sehingga Pemko Tanjungpinang bisa melakukan langkah perbaikan.

Akan tetapi menurut Riono, peran keluarga atau orang tua jauh lebih besar ketimbang peran pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap anak.

"Pembinaan mungkin melalui guru-guru, tapi waktunya terbatas. Di luar lingkungan sekolah, Pemko Tanjungpinang juga memiliki Satpol PP yang acap kali melakukan razia sebagai upaya pengawasan terhadap anak," papar Riono.

Sementara jauh di luar sana, pengawasan terhadap anak memang sulit dilakukan. Maka dari itu, Riono mendukung penuh adanya pendidikan budi perketi untuk memberikan pembekalan ilmu kepada anak. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE