120 Polisi Amankan Penetapan Nomor Urut Cabup Natuna

id pengamanan,Polisi,Penetapan,Nomor,Urut,Cabup Natuna,pilkada,calon,bupati

120 Polisi Amankan Penetapan Nomor Urut Cabup Natuna

Personel Polres Natuna mendapat pengarahan sebelum mengamankan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada Natuna, Rabu (25/8). (antarakepri.com/Zam Jambak)

Kita ingin semua tahapan Pilkada ini berjalan aman dan lancar tanpa ada gangguan sekecil apapun
Natuna (Antara Kepri)-Sebanyak 120 polisi diterjunkan untuk mengamankan rapat pleno pengambilan dan penetapan nomot urut calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Natuna 9 Desember 2015.

Kapolres Natuna melalui Kabagops, Kompol S. Dalimunthe mengatakan, 120 personel itu terdiri dari 30 anggota Brigade Mobil (Brimob) dan 90 dari empat satuan tugas (Satgas) Polres Natuna, mengamankan pencabutan nomor urut calon bupati dan calon wakil bupati di Gedung Sri Serindit, Ranai, Rabu (26/8).

"Kita ingin semua tahapan Pilkada ini berjalan aman dan lancar tanpa ada gangguan sekecil apapun," ungkap Dalimunthe usai memberi arahan di halaman Gedung Sri Serindit.

Menurut dia, pencabutan dan penetapan nomor urut cabup dan cawabup tuna merupakan salah satu tahapan yang rentan terjadi
aksi anarkis serta unjuk rasa dari pendukung pasangan calon.

"Kami hanya menjalankan tugas, sesuai dengan aturan yang sudah di atur dan diinstruksikan oleh pimpinan, bila ada yang ingin membuat gaduh dan anarkis akan ditindak," kata dia.

Pantauan di lapangan, proses rapat pleno penetapan dan pengambilan nomor urut calon bupati dan wakil bupati Natuna tersebut berjalan lancar dan aman. Rapat di mulai pukul 13.30 WIB  dan berakhir pukul 14.50 dipimpin oleh Ketua KPU Affuandris, serta komisioner KPU.

Hadir dalam rapat pleno itu sejumlah anggota DPRD Natuna, FKPD, SKPD di lingkungan Pemkab Natuna, Ormas, tokoh agama, tokoh pemuda dan sejumlah warga masyarakat Natuna yang diundang.

Hingga selesai pleno, tidak ada satupun hal dan tindakan anarkis yang terjadi, semua berjalan lancar. Sebab, KPU Natuna hanya mengizinkan 10 pendukung calon untuk mengikuti rapat, dan mendampingi pasangan calon dukungannya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE