DPRD Karimun Sahkan Aunur Rafiq Sebagai Bupati

id DPRD,Karimun,Sah,Aunur,Rafiq,Bupati

DPRD Karimun Sahkan Aunur Rafiq Sebagai Bupati

Rapat paripurna DPRD Karimun persetujuan Aunur Rafiq menjabat Bupati Karimun, Rabu (9/9). (antarakepri.com/Rusdianto)

Sesuai hasil rapat paripurna, maka kami akan berkirim kepada Gubernur Kepri tentang pengangkat Aunur Rafiq sebagai Bupati
Karimun (Antara Kepri) - DPRD Kabupaten Karimun mengesahkan Wakil Bupati Aunur Rafiq sebagai Bupati Karimun menggantkan Nurdin Basirun yang maju sebagai calon wakil gubernur mendampingi Muhammad Sani dalam Pilkada Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Karimun Muhammad Asyura di Gedung DPRD Karimun, Rabu.

"Sesuai hasil rapat paripurna, maka kami akan berkirim kepada Gubernur Kepri tentang pengangkat Aunur Rafiq sebagai Bupati," kata Muhammad Asyura dalam rapat paripurna yang dihadiri anggota dewan.

Ia menjelaskan, Aunur Rafiq ditunjuk sebagai bupati berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No 131.21-5044 tahun 2015, sehingga segala kewenangan, tugas dan fasilitas bupati beralih ke tangan Aunur Rafiq yang dua periode sebagai wakil bupati mendampingi Nurdin Basirun.

Nurdin Basirun, jelas dia, resmi diberhentikan sebagai bupati terhitung 3 September 2015.    

Ia mengharapkan Aunur Rafiq dapat meneruskan program pembangunan sesuai visi dan misi Kabupaten Karimun. Tugas penting dan segera dilakukan, menurut dia, adalah penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2015.

Sekretaris DPRD Karimun Usman Ahmad dalam paripurna itu menyampaikan bahwa Mendagri memutuskan untuk memberhentikan Nurdin Basirun dari jabatannya sebagai Bupati Karimun masa jabatan tahun 2011-2016

"Pemberhentian dengan hormat terhitung setelah ia ditetapkan sebagai Calon Wakil Gubernur Kepri, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," ucap Usman Ahmad dalam paripurna yang tidak dihadiri Nurdin Basirun tersebut.

Sementara itu, Aunur Rafiq dalam paripurna yang dihadiri sejumlah pejabat dan kepada satuan kerja perangkat daerah mengatakan, dirinya akan melanjutkan agenda kerja yang telah disiapkan.

"Saya mengharapkan dukungan dari semua pihak dalam menjalankan tugas-tugas sebagai bupati sampai berakhirnya masa jabatan pada Maret 2016. Syukur-syukur saya bisa melanjutkan lima tahun ke depan," kata Rafiq yang juga maju sebagai calon bupati dalam Pilkada Kabupaten Karimun pada 9 Desember 2015. (Antara)

Editor: Sri Muryono

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE