Polda Kepri Tahan Seorang Tekong TKI Ilegal

id Polda,Kepri,Tahan,Tekong,TKI,Ilegal,batam

Kami juga masih menahan mobil angkutan umum yang digunakan untuk menjemput calon TKI ilegal tersebut. Tidak menutup kemungkinan MONTH akan segera berstatus tersangka
Batam (Antara Kepri) - Polda Kepri menahan seorang tekong calon TKI ilegal dari hasil pengembangan kasus pengamanan 53 orang tenaga kerja nonprosedural di Bandara Internasion Hang Nadim Batam.

"Satu orang atas nama OM sudah kami tahan. Dia sebagai penjemput (tekong) para calon TKI ilegal tersebut saat tiba di Bandara Internasional Hang Nadim Batam," Kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Adi Karya Tobing di Batam, Rabu.

Ia mengatakan, MO masih terus menjalani pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan akan segera berstatus tersangka.

"Kami juga masih menahan mobil angkutan umum yang digunakan untuk menjemput calon TKI ilegal tersebut. Tidak menutup kemungkinan MONTH akan segera berstatus tersangka," kata dia.

Jika MO terbukti dan menjadi tersangka akan dijerat dengan pasal 102 ayat 1 huruf A dan pasal 104 ayat 1 huruf A dan UU RI No.39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI diluar negeri.

Lebih lanjut, Adi mengatakan pelaku pengiriman TKI ilegal saat ini menggunakan modus sebagai perusahaan biro jasa perjalanan yang mengurus semua kebutuhan calon pekerja.

Sementara itu, banyaknya calon TKI ilegal yang dikirim melalui Batam dikarenakan minimnya lapangan pekerjaan di NTT, NTB dan Surabaya. Dari sejumlah penangkapan, rata-rata TKI memang berasal dari wilayah tersebut.

"Sebenarnya kami di Kepri kebagian hilirnya saja. Karena masalah utama ada di hulu. Kalau ini tidak diselesaikan pada daerah asal, maka akan banyak TKI-TKI ilegal lain yang dikirim ke Malaysia melalui Batam," kata Adi.

Pada Senin (7/9) BP3TKI Tanjungpinang dan Polda Kepri menangkap 53 calon TKI ilegal saat tiba di Bandara Internasional Hang Nadim Batam menggunakan penerbangan dari Surabaya.

Sebagian calon TKI tersebut diamankan saat menunggu mobil penjemput pada area parkir bandara, sebagian lain diamankan saat sudah berada didalam mobil penjemput.

Calon TKI tersebut sebagian sudah memiliki paspor pelancong, sebagian lainnya belum memiliki paspor dan akan diurus di Batam.

"Kami koordinasi dengan BP3TKI untuk memulangkan calon TKI tersebut kedaerah asal. Mereka sudah selesai dimintai keterangan," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE