Haripinto Dorong Impor Beras untuk FTZ Batam

id haripinto,dorong,impor,beras,ftz,batam

Haripinto Dorong Impor Beras untuk FTZ Batam

Anggota DPD RI Haripinto (kiri) dalam Focus Group Discussion Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. ((antarakepri.com/Ist))

Sebagai pelabuhan bebas, harusnya beras impor bisa masuk Batam. Sekarang, ijin dan kuota tidak diberikan pemerintah pusat
Batam (Antara Kepri) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Haripinto Tanuwidjaja mendorong pemerintah pusat memberikan izin impor beras untuk memenuhi kebutuhan warga yang tinggal di Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam Kepulauan Riau.
        
"Sebagai pelabuhan bebas, harusnya beras impor bisa masuk Batam. Sekarang, ijin dan kuota tidak diberikan pemerintah pusat," kata Haripinto di Batam, Minggu.
        
Apalagi Batam tidak memiliki sumber pangan sendiri, tidak ada sawah dan petani padi di kawasan industri itu.
        
Menurut dia, status KPBPB (FTZ) semestinya memberikan banyak keleluasaan untuk Batam, sehingga kawasan itu bisa mencukupi kebutuhannya sendiri melalui impor.
        
Sebaliknya, larangan impor beras seharusnya hanya diberlakukan di daerah yang tidak menerapkan KPBPB demi melindungi nasib petani.
        
"Kepentingan petani penting. Tapi kita harus lihat Batam ini. Sebagai pelabuhan bebas, harusnya bisa impor beras. Kecuali barang berbahaya," kata dia.
        
Ia yakin, petani dalam negeri tidak akan terganggu bila Batam mengimpor beras.
        
Dan di sisi lain warga Batam akan diberikan banyak kemudahan melalui impor beras.
        
"Pemerintah pusat harus memahami kondisi, kebutuhan dan status Batam," kata dia.
        
Secara keseluruhan, ia menilai pelaksanaan KPBPB Batam belum maksimal, masih banyak kekurangan di sana-sini.
        
Idealnya, kata dia, penetapan Batam sebagai KPBPB untuk untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional.
        
"Namun sebelum dampak secara nasional, kondisi perekonomian dan masyarakat Batam, harus memberikan perhatikan. Sekarang penyelenggaraan FTZ sedang dievaluasi, harusnya diperhatikan bagaimana Batam memenuhi kebutuhan masyarakat, selain kebutuhan industri," kata dia.
        
Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Kota Batam, Daniel Burhanuddin menyatakan pembatasan yang dilakukan pemerintah dalam pelaksanaan FTZ membuat penanam modal asing gerah, hingga akhirnya hengkang.
        
Banyaknya ketentuan bea cukai dalam proses ekspor-impor dianggap menyulitkan pengusaha.
        
"Yang menjadi pertimbangan investor untuk berinvestasi adalah penerapan hukum dan keamanan," kata dia.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE