RAPBD-P Lingga Dikembalikan ke Eksekutif

id RAPBD-P,Lingga,Eksekutif,anggaran,perubahan,dprd

Kita kembalikan KUA PPAS APBD-P agar dilakukan perubahan mengenai temuan anggaran yang tidak sinkron. Kita minta mereka memperbaikinya
Lingga (Antara Kepri) - DPRD Lingga mengembalikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan 2015 kepada eksekutif untuk diperbaiki.

"Kita kembalikan KUA PPAS APBD-P agar dilakukan perubahan mengenai temuan anggaran yang tidak sinkron. Kita minta mereka memperbaikinya," kata Kamaruddin Ali, Ketua DPRD Lingga yang dihubungi dari Lingga, Senin.

Dia menjelaskan, RAPBD-P yang diserahkan eksekutif kepada DPRD, ditemukan selisih anggaran sekitar Rp64 miliar. Untuk itu, pihak DPRD menunda pengesahannya.

"Setelah diperbaiki, baru nanti kita pelajari ulang,'' jelasnya.

Dikatakan Kamarudin, alasan eksekutif terkait ketidaksinkronan dana Rp64 miliar tersebut, karena dana untuk pembayaran beberapa kegiatan, belum dibayarkan kepada pihak ketiga.

"Alasannya, eksekuti tidak bisa mendudukkan sempurna anggaran APBD -P tersebut, karena masih ada kegiatan yang belum dibayarkan. Ini yang membuat kita bingung," kata dia.

Untuk itu, APBD Perubahan tahun 2015 Kabupaten Lingga, dipastikan terlambat dari jadwal pengesahannya.

"Kita bisa bilang apa lagi, memang sudah terlambat. Kita tunggu saja, sampai kapan eksekutif mengantar KUA PPAS perubahan itu," tutupnya.
(Antara)

Editor: Rusdianto


Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE