Bawaslu Ingatkan Panwaslu Tidak Coret Gambar Tempel

id Bawaslu,Panwaslu,Coret,Gambar,Tempel,peraga,kampanye,pilkada,kepri

Dalam penertiban alat peraga kampanye milik pasangan calon, sebaiknya Panwaslu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan KPU setempat untuk bersama-sama menertibkannya
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Badan Pengawas Pemilu mengingatkan seluruh anggota Panwaslu kabupaten dan kota tidak mencoret gambar tempel pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, meski mengalami kesulitan menertibkannya.

Komisioner Bawaslu RI Endang Wihdatiningtyas dalam pelatihan pengawas pemilu di Tanjungpinang, Senin, mengatakan, mencoret gambar tempel milik pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ditempel di tiang listrik maupun batang pohon bukan tindakan bagus.

"Dalam penertiban alat peraga kampanye milik pasangan calon, sebaiknya Panwaslu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan KPU setempat untuk bersama-sama menertibkannya. Tetapi akan lebih baik bila pemilik alat peraga kampanye itu yang melepaskannya sendiri," ujarnya menanggapi pertanyaan Anggota Panwaslu Bintan Dedi Sulistiyo.

Dedi mengeluhkan gambar tempel, famplet dan poster yang ditempel di tiang listrik dan pohon yang sampai sekarang sulit dilepaskan. Satu gambar tempel membutuhkan waktu yang cukup lama untuk dilepaskan.

"Apakah boleh dicoret saja wajah dan nama pasangan calon tersebut? Karena sudah terlalu banyak ditempel di tiang listrik dan pohon," kata Dedi.

Hal senada dikatakan Anggota Tim Asistensi Bawaslu RI Ovi. Dia menjelaskan pasangan calon tidak dilarang menggunakan gambar tempel sebagai alat sosialisasi.

"Kalau poster dan famplet itu dilarang," ujarnya.

Dia mengatakan pencoretan gambar tempel pasangan calon dengan menggunakan cat semprot justru dapat menimbulkan masalah baru seperti perusakan aset negara.

"Kita ingin menyelesaikan permasalahan itu tanpa menimbulkan permasalahan baru," katanya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan berpendapat anggota Panwaslu tidak perlu melepaskan gambar tempel, famplet dan poster secara menyeluruh. Mereka hanya perlu mengoyakan bagian wajah dan nama.

"Itu akan lebih mudah," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE