PLN Lingga Sosialisasi Penghapusan Subsidi Listrik

id PLN, Lingga Sosialisasi, Penghapusan, Subsidi, Listrik

PLN Lingga Sosialisasi Penghapusan Subsidi Listrik

Kantor PT PLN Persero Sub Rayon Daik Lingga. (antarakepri.com/Ardhi)

Aturan pengurangan subsidi akan sangat berpengaruh di masyarakat. Namun, PLN tetap harus menjalankan aturan yang telah dibuat pemerintah pusat
Lingga (Antara Kepri) - PLN Daik Lingga, hingga akhir Desember 2015, akan terus mensosialisasikan penghapusan subsidi bagi rumah tangga pengguna listrik bersubsidi yang akan berlaku mulai tahun 2016 mendatang.

"Kita sudah mulai melakukan persiapan dan sosialisasi sejak menerima surat pemberitahuan dari PLN pusat terkait penghapusan subsidi listrik mulai tahun depan," kata Johari Nainggolan, Kepala PLN Sub Rayon Daik Lingga, di Lingga, Kamis.

Dijelaskan Johari, untuk subsidi pemakaian listrik berkapasitas dibawah 1.300 Volt Ampere (VA), sudah tidak berlaku di tahun depan. Sedangkan pelanggan yang menggunakan kapasitas listrik 450 VA dan 900 VA tersebut,  subsidinya hanya akan diberikan kepada rumah tangga tidak mampu saja.

Menurutnya, aturan pengurangan subsidi akan sangat berpengaruh di masyarakat. Namun, PLN tetap harus menjalankan aturan yang telah dibuat pemerintah pusat.

"Pasti terjadi penolakan di masyarakat. Tapi kita sendiri tidak dapat berbuat banyak. PLN tetap mengacu pada aturan pemerintah," terangnya.

Sementara itu, terkait pelanggan yang masih bisa diberikan subsidi, dia mengatakan, pihaknya masih akan menyeleksi kembali, dengan mengacu kriteria yang telah ditetapkan oleh pusat.

"Infonya baru kita dapat, namun masih belum pasti seperti apa kriteria layak subsidi itu. Untuk subsidi ini, akan kita seleksi kembali," kata dia.

Bagi yang tidak mampu, dijelaskan Johari, biasanya rumah tangga yang memiliki Kartu Indonesia Sehat, ada keterangan tidak mampu dari pejabat desa atau kelurahan setempat serta didukung persyaratan lainnya.

"Untuk menyeleksi ini, kita harus mendata lagi," kata dia.

Johari menambahkan, pihaknya juga akan memperhatikan keluhan pelanggan, saat aturan itu mulai berlaku di tahun depan.

"Untuk awal tahun depan, daya 450 VA dan 900 VA dinaikkan. Disitu kita bisa mendata keluhan pelanggan, dan menyeleksi pelanggan mana yang layak diberikan subsidi," tutupnya. (Antara)


Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE