Panwaslu Lingga Belum Temukan Pelanggaran Pilkada

id Panwaslu,Lingga,bukti,Pelanggaran,Pilkada

Panwaslu Lingga Belum Temukan Pelanggaran Pilkada

Ketua Panwaslu Lingga Jaswir. (antarakepri.com/Ardhi)

Kita sudah banyak mendengar isu yang berkembang terkait pelanggaran Pilkada di Lingga, mulai dari pemberitaan, informasi masyarakat, hingga telpon yang masuk. Kita juga telah melakukan investigasi mendalam, namun sejauh ini belum kita dapati bukti ku
Lingga (Antara Kepri) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Lingga belum menemukan bukti adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada 9 Desember 2015.

"Kita sudah banyak mendengar isu yang berkembang terkait pelanggaran Pilkada di Lingga, mulai dari pemberitaan, informasi masyarakat, hingga telpon yang masuk. Kita juga telah melakukan investigasi mendalam, namun sejauh ini belum kita dapati bukti kuat adanya pelanggaran tersebut," kata Ketua Panwaslu Lingga, Jaswir di Daik Lingga, Kamis.
.
Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu ada informasi yang diterima pihak Panwaslu mengenai pembagian beras dan souvenir di Senayang, di atas ketentuan harga yang ditetapkan dalam aturan KPU.

"Pihak kita di lokasi telah melakukan investigasi dan mengklarifikasi hal ini kepada pihak terkait. Kita tidak menemukan ada pelanggaran, karena jawaban dari mereka, beras tersebut merupakan pemberian salah seorang dewan, pemenang di daerah pemilihan itu," terangnya.

Pihak Panwaslu, lanjut Jaswir, menemukan beras yang diduga bagian dari souvenir kampanye salah satu dewan tersebut, ternyata milik seorang anggota dewan dari Partai Hanura, Sui Hiok. Beras itu untuk dibagikan kepada masyarakat Senayang.

Sementara, isu tentang penarikan kembali beras sejumlah 20 Kg tersebut dari beberapa kepala keluarga, karena tidak memilih pasangan yang diusung partai Hanura, dikatakan Jaswir, hal itu tidak ditemukan.

"Tidak ada bukti atau laporan masyarakat secara resmi kepada Panwaslu. Pihak pengawas di lapangan juga telah mencari bukti-bukti untuk menguatkan dugaan tersebut. Namun hasilnya, tidak ditemukan beras pemberian Sui Hiok yang ditarik kembali seperti yang di isukan," tuturnya

Selain itu, terkait laporan isu sara yang berkembang di Dabo Singkep, Jaswir juga menjelaskan, pihak panwaslu sudah menyelidiki, dan tidak menemukan bukti yang memberatkan hal tersebut.

"Sepertinya bukti-bukti sudah dihapus, tim kita tidak menemukan hal itu," ungkapnya.

Sementara, terhadap isu PNS ikut berpolitik praktis, Jaswir mengimbau, masyarakat untuk lebih proaktif memantau pelanggaran Pemilu itu. Panwaslu sangat mengharapkan adanya laporan resmi dari masyarakat dengan sejumlah bukti yang menguatkan pelanggaran semacam itu.

"Tim kita kesulitan membuktikan isu ini. Sudah kita coba mengklarifikasinya langsung kepada orang yang di isukan, tapi tidak ada pengakuan itu," tuturnya lagi.

Untuk itu, Jaswir berharap, masyarakat dapat membantu kerja pengawasan yang dilakukan Panwaslu, dengan lebih proaktif melaporkannya secara resmi kepada Panwaslu.

Dia juga berharap kepada pemerintah daerah dapat memmbantu Panwaslu mempercepat pencairan dana tahap II. Hal Itu mengingat waktu penyelenggaraan Pilkada yang semakin dekat.

"SPJ sudah kita sampaikan ke DP2KA untuk pencairan tahap II. Kita minta daerah mempercepat pencairan dana itu, untuk kita menjalankan sejumlah kegiatan jelang Pilkada ini, khususnya memberi pelatihan kepada tim pengawas di lapangan," tutupnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE