Surat Suara Pilkada Karimun Berlebih 1.446 Lembar

id kpu,Surat,Suara,Pilkada,Karimun,logistik,Lembar,pemilihan,bupati

Surat Suara Pilkada Karimun Berlebih 1.446 Lembar

Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton (antarakepri.com/Rusdianto)

Surat suara dan logistik lain yang telah dipilah-pilah, akan kami distribusikan ke 12 kecamatan pada 2 Desember
Karimun (Antara Kepri) - Surat suara untuk Pilkada Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, berlebih sebanyak 1.446 lembar, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Karimun Ahmad Sulton.

"Surat suara yang berlebih itu tidak kita buka kemasannya, semuanya dalam satu kotak yang pada labelnya tercantum jumlah isinya, sebanyak 1.446 lembar," kata dia di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

Menurut Ahmad Sulton, surat suara yang berlebih tersebut dikirim oleh pihak percetakan, dan dimungkinkan untuk mengantisipasi surat suara yang rusak atau cacat.

Surat suara berlebih tersebut adalah surat suara yang dibutuhkan untuk pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun pada 9 Desember 2015.

Ia mengatakan, semua surat suara lebih atau yang tidak dipakai akan dimusnahkan agar tidak disalahgunakan, apalagi sampai dimanfaatkan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

"Pemusnahan kita lakukan setelah penghitungan ulang semua surat suara, kalau dipastikan cukup dan sesuai jumlah yang ditentukan, baru dimusnahkan," katanya seraya mengatakan, pemusnahan dilakukan dengan berita acara yang ditandatangani KPU bersama Panwaslu dengan disaksikan aparat keamanan.

Surat suara yang dibutuhkan untuk pemungutan suara, menurut dia, adalah sesuai dengan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap ditambah 2,5 persen, berdasarkan Peraturan KPU pusat dan UU Pilkada.

Dia mengatakan, sebanyak 40 petugas dikerahkan untuk melipat surat suara dan telah menyelesaikan tugasnya hari ini. Jumlah surat suara yang dilipat dan dalam keadaan baik sebanyak 178.462 lembar untuk selanjutnya dipilah-pilah dan dikelompokkan berdasarkan TPS.

"Jumlah surat suara per TPS sesuai jumlah pemilih dalam DPT di TPS tersebut, dan ditambah 2,5 persen sebagai cadangan, kata dia menegaskan.

Ia menjelaskan, sebanyak 44 lembar surat suara ditemukan petugas dalam keadaan rusak atau cacat dan dibuat berita acaranya. Surat suara rusak tersebut akan dimusnahkan bersamaan dengan surat suara lebih setelah penghitungan ulang surat suara.

"Surat suara dan logistik lain yang telah dipilah-pilah, akan kami distribusikan ke 12 kecamatan pada 2 Desember," tambah Ahmad Sulton.

Pilkada Kabupaten Karimun diikuti tiga pasang calon, yaitu pasangan nomor urut 1 Aunur Rafiq-Anwar Hasyim, Agusriono-Ahmad Darwis nomor urut 2 dan Raja Usman Azis-Zulkhainen dengan nomor urut 2. Sedangkan jumlah pemilih yang tercatat dalam DPT untuk Pilkada serentak 9 Desember 2015 sebanyak 173.901 orang yang tersebar di 450 TPS. (Antara)

Editor: Nurul Hayat

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE