KPU Lingga Antisipasi Ricuh Debat Publik

id KPU,Lingga,Antisipasi,Ricuh,Debat,pasangan,calon,bupati,Publik

KPU Lingga Antisipasi Ricuh Debat Publik

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga Agussyuriawan. (antarakepri.com/Ardhi)

Kita sudah menyerahkan undangan debat publik kepada masing-masing calon. Paslon yang memilih sendiri 20 massa pendukungnya
Lingga (Antara Kepri) - KPU Kabupaten Lingga berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengantisipasi kericuhan dalam debat publik pasangan calon kepala daerah di Balai Agung Negeri Daik Lingga, Kamis (26/11).

"Pihak Kepolisian dan Satpol PP siap mengerahkan pasukannya," kata Agussyuriawan (Iwan), Ketua KPU Lingga, Rabu.

Iwan mengatakan, Polres Lingga akan menempatkan 70 petugas di lokasi, dan ditambah sejumlah petugas Satpol PP.

Sementara itu, kata Iwan, dari pihak KPU juga telah membuat beberapa aturan untuk membatasi aksi massa di ruangan debat publik, di antaranya KPU melarang massa pendukung membawa atribut kampanye paslon kedalam ruangan debat itu.

Lanjutnya lagi, KPU juga melarang pengunjung bersuara atau melakukan aksi yang berpotensi menciptakan kerusuhan di dalam ruang debat, dan tidak dibenarkan massa menggunakan yel-yel paslon, kecuali dipandu moderator.

Selain itu, tambah Iwan, KPU membatasi jumlah massa pendukung tiap paslon, sebanyak 20 orang, di luar pengurus inti. Itu bertujuan untuk memberi ruang yang adil kepada tiap pasangan.

"Kita sudah menyerahkan undangan debat publik kepada masing-masing calon. Paslon yang memilih sendiri 20 massa pendukungnya," terang Iwan.

Iwan berharap, tahapan kegiatan Pilkada melalui debat publik kali ini, berjalan sesuai rencana dan berlangsung tertib.

"Yang dibenarkan masuk ke ruangan debat hanya yang diundang KPU. Mereka wajib membawa undangan itu sebagai bukti," tutupnya. (Antara)

Editor: Rusdianto


Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE