Otoritas Hang Nadim Perketat Pengawasan Bandara

id Otoritas,Hang,Nadim,Pengawasan,pengamanan,Bandara,batam

Kami terus melakukan pengawasan terutama pintu-pintu masuk bandara dengan berkoordinasi bersama Ditpam BP Batam serta pihak kepolisian
Batam (Antara Kepri) - Otoritas Bandara Internasional Hang Nadim Batam memperketat pengawasan pada penumpang dan barang bawaan sesuai dengan Instruksi Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan terkait adanya peningkatan ancaman keamanan penerbangan sipil yang akhir-akhir ini terjadi di luar negeri.

"Kami terus melakukan pengawasan terutama pintu-pintu masuk bandara dengan berkoordinasi bersama Ditpam BP Batam serta pihak kepolisian," kata Kepala Bagian Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso di Batam, Kamis.

Ia mengatakan, selama ini Hang Nadim sudah memiliki standar pengamanan bandara namun dengan instruksi tersebut tentunya akan ditingkatkan agar lebih maksimal.

"Selama ini prosedurnya sudah ada. Namun terus ditingkatkan sesuai prosedur yang berlaku terkini," kata dia.

Batam merupakan wilayah terdepan NKRI yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura. Banyak penumpang pesawat yang turun di Singapura dan melanjutkan perjalanan laut menuju Batam kemudian terbang lagi dari Batam menuju wilayah lain di Indonesia atau sebaliknya.

"Makanya kami juga berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang pada pintu masuk itu. Agar seluruh penumpang yang melalui Hang Nadim benar-benat steril," kata dia.

Bandara Internasional Hang Nadim Batam merupakan salah satu bandara besar yang tidak dikelola oleh PT Angkasa Pura seperti pada wilayah lain.

Bandara tersebut dikelola langsung oleh BP Batam bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan.

"Peningkatan pengawasan juga sebagai bentuk antisipasi terhadap segala kemungkinan yang terjadi terhadap keamanan yang ada di bandara," kata Suwarso.

Ditjen Perhubungan Udara menginstruksikan kepada penyelenggara bandara baik yang dikelola Kemenhub maupun BUMN, LPPNPI, Regulated Agent, Aircraft Catering, Aircraft Cleaning Service, Aircraft Maintenance Service untuk meningkatkan kondisi keamanan penerbangan.

Pengelola wajib mengikuti Airport Security Programme yang berlaku pada masing-masing bandara, serta melaksanakan pemeriksaan keamanan terhadap kendaraan yang akan masuk ke bandara. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE