Pelindo Abaikan Pemda Terkait Kenaikan Pas Pelabuhan

id Pelindo,Pemda,Kenaikan,Pas,Pelabuhan,penumpang,karimun

Pelindo sebagai BUMN tetap berkoordinasi dengan Pemda dalam membuat kebijakan berkaitan dengan pelayanan masyarakat, baik eksekutif maupun legislatif, termasuk tarif pas pelabuhan
Karimun (Antara Kepri) - Ketua DPRD Karimun, Kepulauan Riau, Muhammad Asyura menilai PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun mengabaikan Pemkab terkait kenaikan tarif pas pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun dari Rp2.500 menjadi Rp6.000.

"Pelindo sebagai BUMN tetap berkoordinasi dengan Pemda dalam membuat kebijakan berkaitan dengan pelayanan masyarakat, baik eksekutif maupun legislatif, termasuk tarif pas pelabuhan," kata dia di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Muhammad Asyura mengatakan,tarif pas pelabuhan Rp6.000 yang diberlakukan Pelindo sama sekali tidak diberitahukan kepada DPRD. Dinas Perhubungan, menurut dia, juga belum menerima pemberitahuan perihal tarif baru pas pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun.

"Sebagai wakil rakyat, kami berkepentingan untuk mengetahui setiap kebijakan yang berhubungan dengan rakyat, apalagi pas pelabuhan," kata dia.

Ia mempertanyakan dasar hukum PT Pelindo I menaikkan tarif pas pelabuhan yang selama ini dioperasikan BUMN tersebut bersama Badan Usaha Kepelabuhan (BUP) milik daerah.

"Dasar hukumnya apa? Karimun punya perda dalam membuat kebijakan pelayanan publik. Jadi, PT Pelindo I harus berkoordinasi dengan pemda, kalau tidak sama saja mengangkangi perda," tuturnya.

Pada Rabu (25/11), Manajer Bisnis PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun Junaidi didampingi pimpinan BUP mengunjungi Muhammad Asyura di ruang kerjanya.

"Mereka minta maaf karena tidak memberitahukan perihal kenaikan itu kepada DPRD. Tapi permintaan maaf secara lisan tidak mengurangi niat kami untuk memanggil PT Pelindo I untuk rapat dengar pendapat membahas kenaikan tarif pas pelabuhan," ucapnya.

Dia menambahkan kenaikan tarif pas pelabuhan tersebut belum disosialisasikan kepada masyarakat, dan dia mengaku banyak menerima keluhan soal tarif pas pelabuhan yang dinilai cukup mahal.

Lebih lanjut Asyura mengatakan telah menugaskan Komisi III untuk menjadwalkan rapat dengar pendapat tersebut dengan memanggil pimpinan PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun dan pihak-pihak terkait dan berkepentingan lainnya.

"Komisi III saya minta segera menggelar 'hearing' dengan PT Pelindo I," katanya menegaskan.

PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun menaikkan tarif pas pelabuhan dari Rp2.500 menjadi Rp6.000 per penumpang untuk sekali jalan pada 12 November 2015, bersamaan dengan penerapan pas pelabuhan menggunakan barcode atau kode batang dengan sensor elektronik.

General Manager PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun Syamsul Bahri Kautjil dalam satu kesempatan mengatakan, kenaikan tarif pas pelabuhan disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan biaya operasional.

Tarif Rp2.500 sudah berlaku sejak lama, sudah 11 belas. Tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Kenaikan menjadi Rp6.000 untuk menutupi biaya operasional dan memperbaiki fasilitas di pelabuhan," ucapnya.

Sementara itu, Manajer Bisnis PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun Junaidi, usai bertemu Ketua DPRD Karimun Muhammad Asyura menyangkal kenaikan tarif pas pelabuhan tidak disosialisasikan kepada masyarakat.

Junaidi menjelaskan, kenaikan tarif pas pelabuhan telah disosialisasikan melalui spanduk yang dipasang di pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun.

Ia juga menyatakan telah berkoordinasi secara lisan dengan DPRD Karimun perihal kenaikan tarif pas pelabuhan, namun ia tidak menjelaskan secara rinci pemberitahuan secara lisan tersebut.

Tarif pas pelabuhan Rp6.000 tersebut, menurut dia, tidak sepenuhnya milik Pelindo, tetapi dibagi tiga, Rp2.000 untuk BUP Karimun, Rp1.000 untuk koperasi pelabuhan dan Rp3.000 untuk PT Pelindo I. (Antara)

Editor: Muhammad Yusuf

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE